11 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bersiap Alih Status Menjadi Universitas Islam Negeri (UIN)

Foto Bersama: 11 Rektor IAIN bersama Arskal Salim GP, Azyumardi Azra, dan H.R. Agus Sartono

SINAR- Proses transformasi 11 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) sudah memasuki tahap overview . Focus Group Discussion (FGD)
yang berlangsung di Jakarta, 22-23 September 2019 kemarin mengangkat tema “Overview Penguatan Bangunan Epistemologi Keilmuan dan Integrasi Ilmu Islam dan Sains.” Dalam FGD tersebut menekankan pada perubahan bentuk 11 IAIN yang bersiap menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).

Turut hadir dalam FGD, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim GP, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra, Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemeko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan H.R. Agus Sartono, serta para Rektor dan Wakil Rektor dari 11 IAIN yang akan berubah menjadi UIN.

Kesebelas IAIN yang akan bertransformasi menjadi UIN adalah IAIN Jember, IAIN Tulungagung, IAIN Surakarta, IAIN Bengkulu, IAIN Palu, IAIN Ambon, IAIN Padangsidempuan, IAIN Palangkaraya, IAIN Purwokerto, IAIN Sultan Amai Gorontalo, IAIN Samarinda. 

Azyumardi Azra menilai bahwa perubahan bentuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) merupakan tanggung jawab keumatan dan kebangsaan. Perubahan bentuk IAIN menjadi UIN mutlak adanya untuk menangkal impor ajaran Islam dari luar yang tidak sesuai dengan ajaran Islam Wasatiyah di Indonesia. “Integrasi keilmuan Islam dan Sains harus menjadi visi UIN sebagai mandat yang lebih luas (wider mandate) guna menghasilkan umat yang kompeten, jangan ada lagi dikotomi ilmu Islam dan ilmu umum,” jelas Azra.

Azra yang pernah mendapat gelar Commander of the Order of British Empire ini mengatakan, dalam menghadapi perubahan lingkungan seperti revolusi industri 4.0, perguruan tinggi tidak bisa lagi menggunakan paradigma lama, strategi lama dan cara pengelolaan lama. Perlu perubahan paradigma, strategi dan manajemen agar perguruan tinggi dapat beradaptasi dengan perubahan lingkungan yang dimunculkan revolusi industri 4.0. “Ketidakmampuan perguruan tinggi beradaptasi dengan lingkungan menjadikan lembaga tidak sehat,” sambung Azra.

Selanjutnya, Deputi IV Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemenag, Agus Sartono juga mendukung perubahan bentuk kelembagaan IAIN menjadi UIN. “Persiapan secara kelembagaan perlu disiapkan dari sekarang, sehingga proses menuju UIN lebih mudah,” jelasnya. 

Di hadapan para rektor, Agus lalu berbagi rekomendasi untuk menjadi PTKIN yang maju. Menurutnya, PTKIN wajib menyusun rencana bisnis untuk mencapai target akreditasi institusi dan program studi.

Selain itu, rektor juga harus menandatangani kontrak kinerja terkait pencapaian target selama masa jabatan. Sementara itu, pemerintah harus menyiapkan reward dan punishment terhadap capaian kinerja institusi pendidikan, khususnya pada PTKIN yang sudah berubah menjadi UIN.

Hal lain yang berlu diperhatikan adalah inovasi. PTKIN harus berinovasi membentuk Prodi Vokasi yang terintegrasi untuk menghadapi industri 4.0.

PTKIN, kata Agus, juga harus mampu merancang program kerja sama luar negeri yang berkelanjutan, misalnya pertukaran pelajar, kolaborasi penelitian, publikasi, dan pengiriman dosen ke luar negeri untuk studi lanjutan. 

Sementara Direktur Pendidikan Tinggi Agama Islam, Kemenag, Arskal Salim menyampaikan, bahwa perubahan bentuk IAIN menjadi UIN sangat dibutuhkan dan menjadi sangat penting di tengah perkembangan zaman yang terus berkembang.

“PTKI yang akan melakukan perubahan bentuk menjadi UIN harus mampu menyelenggarakan integrasi keilmuan Islam dan Sains serta memiliki distingsi terhadap prodi yang dimiliki dengan prodi lain dari perguruan tinggi yang sudah ada” tegas Arskal Salim. (Gie/Humas Publikasi)

Sumber: www.m.medcom.id