15 ASN IAIN Surakarta Alih Jabatan Dari Pejabat Struktural Menjadi Pejabat Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan

SINAR- 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut adalah Dra. Hj. Arina Hasbana, M.M., Dra. Wahyu Sukamti, M.E.Sy., Siti Maftukhah, A.Md, Widaya, S.E., Muhammad Rifai Syakuri,S.T., Sofie Nurrahmi Tams, S.E., M.E.Sy., Joko Purnomo, S.E., Sri Susanti, S.Ag., Hj. Imamah Mar’ati Sholihah, S.S., M.Pd., Hj. Heni Sayekti Puji Lestarim S.Ag., Kusnianto, S.E., H. Kusuma Wijayanto, S.E., M.M., Jarot Suseno, S.Sos., Tato Priyo Sulistiyono, S.Kom., Evayani Fadhilah, S.Ag., M.Pd. 15 ASN tersebut telah resmi diberhentikan dari jabatan struktural dan diangkat kembali sebagai pejabat fungsional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., dalam sambutannya mengatakan bahwa peralihan ini bertujuan sebagai perampingan jabatan serta menempatkan seorang ASN sesuai dengan keahlian yang pada akhirnya adalah mempercepat pengembangan institusi ini.

Bapak dan Ibu semua bisa mewakili saya untuk berbicara sesuai dengan tugas fungsi dan keahlian yang melekat pada jabatan saudara”, ucapnya. Bapak Ibu semua adalah ASN yang terpilih untuk mengembangkan keahliannya kemudian mengaplikasikannya untuk pengembangan institusi ini. Dengan kerjasama yang baik, harapan dari semua pihak semoga pengangkatan pejabat fungsional ini bisa segera terlihat manfaatnya untuk kampus ini. Yang terdekat mari songsong alih status menjadi UIN Raden Mas Said”, imbuhnya. (Gie/ Humas Publikasi)