FITK Gagas HKI Untuk Para Dosen

SINAR- Jurusan Sastra Inggris (Sasing) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) IAIN Surakarta gelar acara Diskusi Pengajuan HKI (Hak Kekayaan Intelektual) Karya Dosen, Senin (21/16), di Ruang B. 02.3 waktu kampus setempat. Diskusi ini dimaksudkan untuk memberi gambaran dari manfaat sertifikat HKI untuk Dosen, Prodi dan Institut. Ketua Jurusan (Kajur) Sastra Inggris, Hj. Lilik Untari, M.Hum undang semua Kajur di FITK bahkan Dekan dan Wakil Dekan untuk bahas hal ini.

Mendatangkan Dedi Sulaeman dari UIN Bandung, sebagai narasumber sekaligus sebagai orang yang ditunjuk untuk mendampingi proses terbitnya HKI untuk dosen-dosen IAIN Surakarta.

Dedi Sulaeman menjelaskan bahwa sertifikat HKI itu sangat bermanfaat untuk keberlangsungan karya Dosen. Juga bermanfaat bagi Program studi, Jurusan maupun Institut.

Manfaat lain berupa:1. Memberikan perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan karya ciptanya; 2. Mendorong kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penemuan baru di berbagai bidang teknologi; 3. Memberikan keleluasaan membuat kepada para pencipta supaya karyanya bermanfaat bagi masyarakat; 4. Peningkatan dan perlindungan HKI akan mempercepat pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia yang memberikan kebutuhan masyarakat secara luas; 5. Memberikan perlindungan hukum dan sekaligus sebagai pendorong kreatifitas bagi masyarakat agar bias mencipatakan tanpa rasa takut; 6. Meningkatkan produktivitas dan daya saing produk Indonesia.

Dr. H. Giyoto, M.Hum, mendukung penuh diskusi ini dan akan secara intensif melakukan upaya untuk mendorong terbitnya sertifikat HKI bagi dosen-dosen di lingkungan FITK. (Gie/ Humas dan Publikasi) #BanggaIAINSurakarta