88 Pegawai Non PNS Tanda Tangai Kontrak Kerja

SINAR– Sebanyak 88 pegawai non PNS Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menandatangani kontrak kerja tahun 2016 sekaligus menerima surat tugas baru. Surat ini ada dikarenakan perubahan penempatan pegawai di lingkungan IAIN Surakarta. Penandatanganan berlangsung di Aula gedung Pascasarjana, Senin (20/1).

IMG_7604“Tujuan dari penandatanganan kontrak dan perubahan penempatan pegawai adalah untuk menambah pengetahuan bagi pegawai tentang pekerjaan-pekerjaan yang ada pada bagian-bagian lain di lingkungan IAIN Surakarta. Selain itu untuk menambah dan memperluas jaringan teman dan mitra kerja,” ungkap Dr. Muhammad Munadi selaku wakil rektor bidang administrasi umum, perencanaan dan keuangan IAIN Surakarta.

Dalam kesempatan itu, Munadi memotivasi pegawai agar lebih meningkatkan kinerja seperti datang ke kantor tepat waktu, mengedepankan pelayanan prima, dan bekerja dengan integritas tinggi. Oleh karena itu, semua pegawai harus membuat Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan juga laporan kinerja harian. SKP berguna sebagai sarana untuk menentukan rencana dan target kerja pegawai agar lebih terarah. Sedangkan laporan kinerja harian merupakan realisasi pekerjaan setiap hari. Namun, laporan itu juga harus dibuktikan dengan hasil pekerjaan.

Sebagai penutup, Munadi berpesan dan berharap agar dalam bekerja, seluruh pegawai harus mengedepankan layanan mulai dari yang paling sederhana seperti senyum, salam dan sapa. Selalu aktif dalam bekerja, tidak menunggu pekerjaan. Selain itu juga diharapkan untuk tetap menjaga komitmen dalam bekerja dengan tujuan memajukan IAIN Surakarta. (Mun/ Humas Publikasi)