Alih Status Menjadi BLU, SPI IAIN Surakarta Bahas Pedoman IKU


SINAR- Setelah alih status IAIN Surakarta menjadi UIN, agenda besar berikutnya yang akan dihadapi oleh IAIN Surakarta adalah alih status menjadi Badan Layanan Umum (BLU).
Konsekuensi logis dari pernyataan tersebut Satuan Pengawasan Internal dalam hal ini sebagai lembaga yang memiliki kontribusi besar dalam proses persiapan BLU, mengadakan FGD Penyusunan Pedoman Penetapan Indikator Kinerja Utama pada Kamis, (16/7) di Aula Rektorat lantai 3 IAIN Surakarta yang dihadiri oleh pimpinan lembaga daan unit di lingkungan IAIN Surakarta.

Dalam sambutanya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag., menyebutkan bahwa tahun 2021 awal kita sudah akan melakukan submit dokumen status alih status menjadi BLU.

“FGD ini merupakan fondasi awal bagi IAIN Surakarta untuk memastikan bahwa IAIN Surakarta dari level pimpinan teratas sampai level pimpinan terbawah sudah memiliki target kinerja yang jelas dan terukur, ungkap Kepala SPI Dr. M. Nashiruddin.

Lebih lanjut ia mengungkapkan bahwa hal ini juga sebagai sarana untuk merubah pola fikir dan cara kerja lembaga dan unit menuju kinerja yang terukur dan professional.
Kegiatan ini menghadirkan pembicara dari Kepala Satuan Pengawasan Internal UIN Walisongo Andi Fadlan, M.Si. Dalam paparanya bahwa dalam penentuan IKU setiap pimpinan di haruskan memiliki target yang terukur, sehingga IKU tersebut menjadi salah satu indikator dalam ketercapaian rencana strategis institusi.

Selain hal tersebut Ia juga memberikan saran bahwa dalam penyusunan IKU diharapkan memliki indikator yang berkelanjutan atau paling tidak selama 5 tahun memiliki indikator yang sama. (Gus/ Humas Publikasi)