Asesmen Kompetensi Pegawai Negeri Sipil IAIN Surakarta Tahun 2020

SINAR- Rabu (2/12) IAIN Surakarta mengadakan kegiatan Asesmen Kompetensi Pegawai Negeri Sipil IAIN Surakarta Tahun 2020 yang diselenggarakan di aula rektorat lantai 3. Dalam pembukaan kegiatan Asesmen Kompetensi Pegawai Negeri Sipil IAIN Surakarta Tahun 2020 dihadiri oleh Drs. Ferimeldi, Ph.D. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Surakarta, Bayu Haryanto, A.Md selaku asesemen Biro Kepegawaian Kemterian Agama, dan Nugraha Arif Karyanta, S.Psi, M.Psi.

Dalam kegiatan pembukaan tersebut Dra. Wahyu Sukamti, M.E.Sy. selaku Kepala Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum IAIN Surkarta menyampaikan bahwa kegiatan asesmen tersebut diikuti oleh 76 peserta tenaga administrasi PNS yang terdiri dari  9 Kepala Bagian, 21 Kepala Sub Bagian, dan 46 tenaga pelaksana. Yang mana untuk peserta Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian akan mengadakan psikotes di ruang senat dan untuk tenaga administrasi di Aula Rektorat lantai 3, hal ini dilakukan agar sesuai dengan protokol kesehatan. Kegiatan asesmen terakhir diselenggarakan pada bulan juli 2018 dan dihitung sampai 2020 sudah 2 tahun, sedangkan masa berlaku asesmen adalah 2 tahun. Untuk itu perlu diadakan kembali. Tujan kegiatan tersebut adalah untuk mengetahui profil dan mengukur komptensi jabatan yang ada di IAIN Surakarta.

Dalam kegiatan pembukaan tersebut, Drs. Ferimeldi, Ph.D. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Surakarta menyampaikan bahwa kegiatan asesmen tersebut dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI dengan membaca sambutannya dan mewakili beliau untuk membuka acara asesmen tersebut. Isi sambutan tersebut, Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI memberikan apresiasi dan penghargaan atas terselenggaranya asesmen dalam rangka pemetaan PNS di IAIN Surakarta. Asesmen Kompetensi Pegawai Negeri Sipil merupakan informasi mengenai kemampuan pns dalam melaksanakan tugas jabatan. Yang dapat diketahui melalui uji kompetensi, yang mencakup pengukuran kompetensi teknik, kompetensi managerial, kompetensi sosial kultural yang dilakukan dalam jangka waktu 3 tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomer 26 tahun 2019 tentang pembinaan penyelenggara penilain kompetensi PNS dan Peraturan Menteri Agama nomer 1 tahun 2020 tentang uji komptensi bagi PNS lingkungan Kementerian Agama. Selain itu Drs. Ferimeldi, Ph.D. selaku Kepala Biro AUAK IAIN Surakarta menyampaikan bahwa kegiatan asesmen tersebut adalah kegiatan yang diadakan oleh Biro Kepegawaian Jakarta yang semuanya terkoordinir dan terlampirkan. Beliau menghimbau agar kegiatan tersebut diikuti dengan baik.

Sementara itu Kepala Bagian Asesmen dan Bina Pegawai Biro Kepegawaian Kementerian Agama Republik Indonesia Syahrudin, S.IP. M.M. menyampaikan harapannya dengan adanya asesmen di IAIN Surakarta ini akan teridentifikasi hasil pengukuran PNS di IAIN Surakarta ini mencapai level yang seperti apa, setelah itu mereka disesuaikan dengan keahliannya dan sesuai dengan bakatnya sehingga mereka akan bekerja dengan senang hati.  Terakhir dengan adanya asesmen ini akan melahirkan SDM yang unggul kedepan.  (Humas dan Publikasi)