Sufi Healing: Integrasi Tasawuf dan Psikologi dalam penyembuhan Psikis dan Fisik

SINAR- Buku ini secara garis besar menjelaskan tentang konsep tasawuf dan bagaimana dinamika tasawuf dalam kehidupan sehari-hari. Buku ini menarik keterkaitan tasawuf dengan ilmu psikologi serta berusaha untuk memperkenalkan tasawuf sebagai psikoterapi. Dalam buku ini memfokuskan pada nilai nilai tasawuf sebagai media terapi untuk penyembuhan dan kesehatan. Teknik penyembuhan ini mengacu pada spiritualitas dapat menjadi teknik pengobatan segala jenis penyakit baik mental ataupun psikis. ‘

Buku setebal 202 halaman hasil karya dari Prof. Dr. KH. Syamsul Bakri, M.Ag (Dosen Tasawuf) dan Ahmad Saifuddin (Dosen Psikologi) yang diterbitkan oleh Rajawali Press, 2019, Depok, Cetakan Pertama dapat menjadi bahan bacaan bagi cendekiawan maupun para mahasiswa yang ingin mengetahui konsep tasawuf yang diimplementasikan dalam ilmu psikologi. Manfaat tasawuf dan psikologi dalam penyembuhan penyakit psikis maupun fisik juga dapat dirasakan dengan memadukan keduanya.

Tasawuf secara terminologis adalah perilaku orang-orang yang hidup dalam kesederhanaan yang mengupayakan kesucian jiwa, menekan nafsu dan berjuang di jalan Allah SWT dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Target utama dari ajaran tasawuf adalah berusaha mencapai status penghambaan yang mulia sehingga memperoleh kesadaran baru dalam kehadiran Tuhan. Dalam pandangan tasawuf sebagai ilmu pengetahuan dapat dibagi menjadi empat yaitu syariat, tarekat, hakikat, dan makrifat. Syariat berarti jalan yang sudah digariskan Tuhan untuk mencapai kehidupan pribadi yaitu berupa undang-undang dan konstitusi agama. Tarekat adalah praktik dari tasawuf yaitu jalan batin yang merupakan anak jalan dari jalan utama (syariat) yang menjadi tempat berpijak seluruh muslim. Selanjutnya yaitu hakikat yang berfokus kepada kebenaran sejati dari sholat. Hakikat ini berarti kita dapat menikmati pelaksanaan sholat sebagai ibadah. Makrifat berarti mengenal Allah dengan sebenar-benarnya. Makrifat merupakan pengenalan hakikat ketuhanan.

Sufi healing sebagai psikoterapi kejiwaan berarti meningkatkan ketrampilan seseorang dalam mengatasi gangguan dalam kehidupan sehari-hari yang mengacu pada sifat sufistik. Lebih lanjut, sufi healing sebagai modalitas yaitu ketika individu telah mencapai sifat-sifat sufistik maka hal tersebut dapat menjadi modal bagi dirinya menghindarkan gangguan yang pernah ada. Pendekatan sufi healing dapat dilakukan dengan banyak cara seperti zuhud sebagai psikoterapi, kanaah sebagai psikoterapi, puasa sebagai psikoterapi, sholat sebagai psikoterapi dan dzikir sebagai psikoterapi.

Tantangan implementasi dari praktik sufi healing di masyarakat adalah kurangnya implementasi prinsip kedalaman masalah dalam psikoterapi. Dalam praktik sufi healing juga perlu diterapkan standardisasi yang tepat. Psikoterapis perlu membangun kualitas diri dan meningkatkan ketrampilan seputar sufi healing. Psikoterapis juga diharapkan dapat mengkolaborasikan pemahaman sufi dengan ilmu pengetahuan psikologi modern. (Nughy/ Humas Publikasi)

Sumber: Safa

“Wacana Keagamaan di Indonesia Pasca Reformasi (2021)”, Sebuah Buku Berbasis Penelitian yang Ungkap Fakta Masyarakat

SINAR- Buku baru dengan judul “Wacana Keagamaan di Indonesia Pasca Reformasi (2021)” karya Abd. Halim dkk adalah buku garapan para dosen (progresif) IAIN Surakarta. Buku itu diterbitkan oleh IAIN Surakarta Press dengan dukungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) UIN Raden Mas Said Surakarta.

Buku ini merupakan kumpulan esai berbasis laporan penelitian dan pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh LP2M UIN Surakarta. Penerbitan buku ini adalah upaya agar laporan penelitian dan laporan pengabdian kepada masyarakat dosen-dosen UIN Surakarta dapat lebih banyak menjumpai pembaca. Esai yang berkarekter “ringan”, pendek, dengan bahasa yang lugas diharapkan bisa dibaca kalangan luas, tidak hanya kalangan akademik belaka.

Setiap tulisan memiliki segmen tersendiri. Jika artikel ilmiah yang biasanya dipublikasikan di jurnal menyasar komunitas akademik di perguruan tinggi, maka esai populer sebagaimana tersaji dalam buku ini hendak menyasar masyarakat yang lebih luas. Tidak hanya di perguruan tinggi, namun ikhitiar penyajian hasil penelitian dengan bahasa populer juga berharap bisa menyasar kalangan birokrat yang biasanya ingin membaca hasil penelitian secara cepat saji.

Beragam tema tersaji di buku ini. Mulai dari tema pendidikan, ekonomi, dakwah, politik, gender hingga tafsir. Keberagaman tema dapat dibaca sebagai kekayaan sekaligus kekuatan buku ini. Beberapa esai juga mengangkat tema-tema aktual, seperti tentang efek pandemi, fenomena komunitas hijrah dan moderasi beragama di perguruan tinggi.

Selain itu, buku yang diberi judul “Wacana Keagamaan di Indonesia Pascareformasi” ini menjadi sangat relevan karena buku antologi yang membahas agama, budaya, spiritualitas, politik, ekonomi, moral, dan rasionalitas. Buku ini ditulis oleh para dosen UIN Surakarta merupakan salah satu upaya konstruktif membangun struktur masyarakat Muslim yang matang, inklusif, dan terbuka terhadap perbedaan serta perubahan —setidak-tidaknya— di masa depan. (Nughy/ Humas Publikasi)

Sumber: Safa

Memahami Hukum Secara Komprehensif dengan Buku: Wawasan Hukum di Indonesia

SINAR- Buku ini berisi tentang perjalanan sejarah hukum di Indonesia, tata cara beracara di pengadilan di Indonesia, hingga model advokasi yang tepat di negara hukum Indonesia.

Pada BAB Pertama buku ini menjelaskan mengenai banyaknya perbedaan pemahaman masyarakat terhadap hukum. Penulis menganggap bahwa masih banyak masyarakat yang melihat hukum hanya sebagai fungsi. Penglihatan itu lantas memunculkan opini yang kadang keliru terhadap penegakan hukum di Indonesia. Hukum, dalam suatu pemerintahan, adalah bagian dari sistem. Hukum sebagai sebuah sistem memiliki substansi, struktur, prosedur, dan kultur yang pembuatan dan pelaksanaan penegekannya diatur sedemikian rupa agar memenuhi rasa keadilan, kepastian, dan kemanfaatan bagi masyakarat.

Di BAB Kedua penulis menjelaskan mekanisme pembuatan hukum di negara hukum, khususnya di negara yang menganut sistem trias politika. Pembuatan hukum itu sendiri diawali dengan pengumpulan bahan hukum. Bahan hukum kemudian dipilih yang terbaik menurut harapan masyarakat. Langkah selanjutnya adalah pembahasan bahan hukum itu di legislatif sebelum kemudian disahkan dan diundangkan. Undang-undang yang berlaku itulah yang disebut sebagai hukum. Di luar itu maka masih bersifat cita-cita atau bersifat ius constituendum.

Di BAB Ketiga, atau BAB mengenai Hakim, penulis mencoba mengurai posisi hakim dan keterkaitannya dengan tradisi hukum suatu negara. Hakim bagaimanapun adalah bagian dari sistem hukum. Pilihan tradisi hukum akan mempengaruhi juga bagimana hakim itu bertindak dan memutuskan suatu perkara. BAB ini penting penulis tuliskan agar masyarakat memahami bahwa ada prosedur yang harus dilakukan hakim ketika hendak memutuskan. Dan prosedur itu tidak bisa dibangun melalui asumsi dan tuntutan masyarakat an sinch tetapi harus melalui pembuktian yang ketat.

Di BAB Keempat penulis lebih memberikan pemahaman mengenai perbedaan hukum acara di tiga jenis hukum, yakni di bidang hukum acara pidana, hukum acara perdata, dan hukum acara tata usaha negara. Ketiga proses hukum ini penulis nilai paling sering ditemui oleh masyarakat. Penulis berharap dengan membaca BAB ini masyarakat akan mampu memahami bagaimana mereka menyelesaikan perkara yang hadir kepadanya.

BAB terakhir, atau BAB Kelima tentang advokasi, penulis fokuskan kepada pegiat dan aktivis dalam hal melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat. Penulis masukan beberapa stimulus tentang hukum yang nantinya bisa menjadi arah gerakan para pegiat dan aktivis dalam membantu masyarakat menemukan keadilannya. Penulis menilai para pegiat dan aktivis sering mengalami kesulitan untuk menembus dinding hukum ketika persoalan yang mereka hadapi pada kenyataannya harus berhadapan dengan hukum. (Nughy/ Humas Publikasi)

“Tantangan Islam di Dunia Yang Berubah”, Buku Karya Prof. Mudofir Yang Mampu Menjadi Panduan Bagi Cendekiawan Muslim Dalam Menhadapai Perubahan Dunia

SINAR- Dilihat dari judulnya, buku ini sedikit banyak berisi tentang hal-hal baru yang harus dijawab oleh Islam baik sebagai agama maupun sebagai inspirasi kehidupan sosial. Hal-hal baru tersebut, berdasarkan urain judul, adalah seputar Open Society, Digital, Sains, Teknologi, dan Perubahan Iklim. Prof. Dr. H. Mudofir Abdullah selaku penulis mengajak pembaca untuk memahami gagasannya melalui lima bab yang kesemuanya memuat hal-hal penting.

Pada bagian pertama penulis menguraikan fenomena terkini dalam dunia Islam secara internal. Pembahasannya diawali posisi Islam di dunia yang berubah dan dinamika arab spring. Kemudian penulis menalaah prediksi-prediksi masa depan dengan data kredibel dari berbagai penulis kenamaan seperti Huntington, Farrukh Saleem, hingga sejarawan milenial Yuval Noah Harari.

Bagian selanjutnya penulis mulai memasuki kajian yang lebih kompleks lagi, yakni kajian seputar masyarakat terbuka (open society) dan perdebatannya. Penulis juga mencoba menganalisa keterhubungan masyarakat terbuka dalam konteks masyarakat muslim. Beberapa hal yang diulas dari bab ini adalah analisa sosial atas negara-negara yang punya kesan “tertutup” dengan model kepemimpinan macam Hitler, teori kritis Marx, hingga keterbukaan masyarakat yang mulai masuk ke era demokrasi digital. Yang menarik dari bab dua ini adalah penulis memberikan pertanyaan menggelitik seputar sebenarnya “Apakah Teologi Masyarakat Terbuka?”.

Bagian-bagian akhir, atau bagian tiga, empat, dan lima, yang saling memiliki keterhubungan, secara berurutan penulis membawa pembaca semakin masuk ke dalam untuk membahas Islam dan tantangan masyarakat digital. Penulis mengharapkan hal-hal yang baru secara teknologi itu bisa diseleraskan dengan nilai-nilai Islam dengan bahasa teologisasi digital beserta umatnya. Sebelum kemudian, masuk ke bagian keempat, penulis mulai mengkritisi penyebab munculnya benturan-benturan peradaban yang telah dibahas tadi dengan pisau analisis the Clash of Civilization milik Huntington.

Di akhir bagian buku ini, buku yang berisi 180 halaman, penulis lantas menawarkan gagasan-gagasannya. Tidak seperti kebanyakan buku lain yang menaruh kesimpulan di bagian akhirnya, buku ini justru menawarkan gagasan besarnya di akhir. Gagasan yang paling penting dari penulis adalah gagasan untuk melakukan transformasi terhadap cara hidup dan berpikir masyarakat muslim. Gagasan itu muncul dari analisa penulis terhadap sains dan dugaan adanya kemunduran Islam akibat berkembang pesatnya kebangkitan barat. Mengingat betapa menarik, kaya akan pengetahuan, dan transformatifnya isi buku ini maka semoga buku ini dapat menjadi panduan bagi cendekiawan muslim dalam memahami tantangan-tantangan yang harus dijawab Islam dalam menghadapi dunia yang berubah. (Nughy/ Humas Publikasi)

Sumber: Atika Zulfa

Bincang Ramadhan Bersama Rektor, Ma’had Al Jami’ah UIN RM Said Surakarta Akan Menjadi Rintisan Pesantren Inovatif

SINAR- Lailatul Qodr yang sesungguhnya adalah salah satu malam yang penuh inspirasi sehingga seseorang mampu merubah dirinya menjadi lebih baik lagi seketika dengan didasari iman kepada Allah. Perubahan itu terjadi hingga merubah cara berfikir dan cara hidup yang seharusnya memerlukan waktu 1000 bulan tetapi dia lakukan dalam 1 malam”, ucap Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama, Prof. Dr.KH. Syamsul Bakri, M.Ag saat membuka acara.

Lebih lanjut bincang-bincang yang dilaksanakan di gedung asrama putra Ma’had Al Jami’ah banyak diisi dengan tanya jawab bersama Rektor, Prof. Dr.KH.Mudofir, S.Ag., M.Pd. Prof Mudofir dan Prof Syamsul bercerita tentang masa-masa mereka kuliah dan awal mula pertemanan mereka hingga kini.

Pertemanan dan kerja keras mereka akhirnya menuai hasil sekarang ini. Banyak hal yang mereka lakukan berdua hingga saat ini. Kisah mereka banyak menginspirasi para mahasantri yang datang sehingga bincang- bincang tersebut menjadi energi baru bagi mereka.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga berharap semua mahasantri bisa meneladani kisah hidup mereka agar dimasa mendatang menjadi manusia yang bermanfaat bagi sesama. Prof Mudofir juga berkeinginan untuk mendirikan pesantren inovatif yang akan memberikan pelajaran hidup, pelatihan-pelatihan dan pengembangan skill untuk bekal hidup nantinya. Bincang- bincang ditutup dengan buka puasa bersama. ( Nughy/ Humas Publikasi)

172.971 Siswa Daftar SPAN- PTKIN 2022, 10.929 Siswa Diantaranya Meminati UIN RM Said Surakarta Sebagai Destinasi Studinya

SINAR- Proses pendaftaran Seleksi Prestasi Akademik Nasional (SPAN) Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) 2022 sudah selesai. Dari 172.971 pendaftar, 10.929 diantaranya meminati UIN RM Said Surakarta sebagai destinasi studinya.

“Setelah dilakukan proses finalisasi, total ada 172.971 pendaftar yang mengikuti proses seleksi SPAN PTKIN 2022,” terang Kepala Sekretariat SPAN UM PTKIN 2022 Mukhsin Jamil di Jakarta, Selasa (12/04).

“Mereka bersaing untuk mendapatkan 58.140 kuota mahasiswa baru lewat jalur SPAN PTKIN 2022 yang tersebar pada 109 Program Studi IPA dan 1.149 Program Studi IPS,” sambungnya.

Mukhsin menjelaskan, SPAN PTKIN diikuti siswa dari 10.927 lembaga, tardiri atas: 76.874 SMA, 82.342 MA (Madrasah Aliyah), 13.207 (SMK), 511 (Pesantren), dan 37 lembaga lainnya (paket C). Proses SPAN-PTKIN berbasis sistem. Sehingga, secara otomatis akan menyeleksi keseluruhan siswa berdasarkan rapot dan prestasi, lalu dirangking sesuai kebutuhan kuota.

Program Studi Ekonomi Syariah, Manajemen Keuangan Syari’ah, dan Perbankan Syariah menjadi favorit pilihan pendaftar. Prodi favorit lainnya adalah Pendidikan Agama Islam serta Bimbingan dan Konseling Islam.

“Saat ini proses SPAN-PTKIN telah memasuki tahap finalisasi. Para Rektor PTKIN di seluruh Indonesia sekarang berkumpul di Jakarta untuk melakukan sidang yudisium atau rapat penentuan kelulusan,” jelasnya.

“Hasilnya akan diumumkan pada Jumat, 15 April 2022 pukul 14.00 WIB,” lanjutnya.

Ketua Panitia SPAN UMPTKIN yang juga Rektor UIN Walisongo Imam Taufiq bersyukur proses seleksi melalui jalur SPAN PTKIN telah berjalan dengan baik. Menurutnya, tahapan ini berjalan sesuai dengan kaidah penjaminan mutu penerimaan mahasiswa baru. Inovasi integrasi Dapodik Kemendikbud Ristek dengan EMIS Kementerian Agama juga berjalan aman tanpa kendala.

“Skoring dengan sistem online menjadi model baru penskoran kelulusan calon mahasiswa pada SPAN PTKIN 2022,” jelasnya.

Imam Taufiq menilai sukses penyelenggara SPAN PTKIN tidak terlepas dari dukungan Menteri Agama, Dirjen Pendidikan Islam, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, serta Pusdatin Kemendikbud Ristek. “Suksesnya SPAN ini juga berkat kekompakan semua Rektor PTKIN se-Indonesia dan kerja keras seluruh panitia nasional dan panitia lokal PTKIN se-Indonesia. Mereka telah memastikan bahwa semua proses berjalan profesional dan akuntabel,” tandasnya.

Seleksi masuk PTKIN dibagi dalam tiga jalur. Untuk jalur prestasi akademik atau SPAN PTKIN, kuotanya minimal 20%. Selain SPAN PTKIN, ada jalur mandiri atau Ujian Masuk (UM) PTKIN, dengan kuota minimal 40%. Sedang jalur lainnya adalah penerimaan mahasiswa baru di dan oleh masing-masing perguruan tinggi dengan kuota maksimal 30%.

Sebagai UIN yang baru, UIN RM Said Surakarta telah mampu menarik perhatian dari ratusan ribu pencari destinasi studi. Hingga berita ini diterbitkan, peringkat ke 10 peminatan dipegang oleh UIN RM Said Surakarta. Sedangkan Prodi berbasis ekonomi syariah masih mendominasi peminatan. (Nughy/ Humas Publikasi)

Belajar Implementasi dan Insersi Nilai-Nilai Moderasi Beragama, Para Pegawai UIN RM Said Surakarta Datangkan KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin

SINAR- Rabu (13/04), KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin sengaja didatangkan ke UIN RM Said Surakarta untuk membersamai para pegawai UIN RM Said Surakarta dalam upaya pembelajaran implementasi dan insersi nilai-nilai moderasi beragama dalam pelayanan publik. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka sudah selayaknya para pegawai yang berada di UIN RM Said Surakarta untuk berdiri di tengah, agar tidak ektrim ke kanan maupun ke kiri. Untuk itulah UIN RM Said Surakarta membuat kegiatan bersama untuk dapat mentransfer nilai-nilai moderasi beragama dalam sebuah seminar yang bertajuk “Penguatan Implementasi Pembinaan Moderasi Beragama Bagi Tenaga Kependidikan”.

Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan agar semua unsur sivitas akademika UIN RM Said Surakarta yakni Para Dosen, Para Tenaga Kependidikan, serta Para Mahasiswa dan Alumni dapat tersentuh dan memahami spirit moderasi beragama dan implementasinya dalam lingkungan masing-masing. Kegiatan ini terselenggara oleh kerjasama Rumah Moderasi Beragama Indonesia dan Bagian Orgakum UIN RM Said.

Fuad Hasyim, M.Ek yang ditunjuk sebagai Kepala Rumah Moderasi Beragama Indonesia UIN RM Said mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk mentransfer nilai-nilai moderasi beragama agar dapat terpancar bukan hanya untuk internal kampus melainkan juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat ekternal kampus UIN RM Said Surakarta. Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. M. Usman, M.Ag., yang mewakili Rektor mengatakan bahwa faktor kedangkalan ilmu dan emosi yang berlebihan adalah sesuatu yang menciptakan pemahaman-pemahaman yang menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itulah sebagai seorang ASN harus mampu memberikan contoh sikap yang luhur dalam merawat persatuan dan kesatuan negara.

Seperti halnya pada hari ini, KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin ditunjuk sebagai narasumber karena pemikiran dan pengalamannya dalam menangani kasus intoleransi ataupun implementasi moderasi beragama dalam semua lini kehidupan.

Nama KH. Moh Dian Nafi’ atau yang akrab dengan panggilan Gus Dian adalah sosok yang berasal dari pesantren namun bergelut dalam bidang perdamaian dunia sejak puluhan tahun yang lalu. Berbagai kasus intoleransi yang menimbulkan kekacauan politik dan ekonomi, di dalam skala nasional maupun internasional telah beliau saksikan dan beliau pecahkan solusinya. Beliau menyampaikan sembilan (9) nilai moderasi beragama yakni; Tawassuth (tengah-tengah); I’tidal (tegak lurus); tasamuh (toleran); syura (musyawarah); Ishlah (perbaikan); qudwah (kepeloporan); muwathanah (cinta tanah air); La ‘Unf (anti kekerasan); I’tiraf al ‘Urf (ramah budaya). Semua nilai-nilai ini menurutnya dapat diimplementasikan di lingkungan kerja dan kehidupan masing-masing sebagai salah satu jalan untuk mencapai tujuan nasional negara ini yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Sedangkan Dr. Arifuddin, Lc., M.A menambahi bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya dalam melayani secara inklusif yakni transparani, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dari kegiatan ini diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam layanan kepada mahasiswa dan masyarakat di lingkungan sekitar UIN RM Said Surakarta sehingga spirit nama tokoh Raden Mas Said sebagai tokoh yang moderat dapat terejawantahkan di dalam memanaj UIN Raden Mas Said Surakarta. (Nughy/ Humas Publikasi)