Belajar Implementasi dan Insersi Nilai-Nilai Moderasi Beragama, Para Pegawai UIN RM Said Surakarta Datangkan KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin

SINAR- Rabu (13/04), KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin sengaja didatangkan ke UIN RM Said Surakarta untuk membersamai para pegawai UIN RM Said Surakarta dalam upaya pembelajaran implementasi dan insersi nilai-nilai moderasi beragama dalam pelayanan publik. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka sudah selayaknya para pegawai yang berada di UIN RM Said Surakarta untuk berdiri di tengah, agar tidak ektrim ke kanan maupun ke kiri. Untuk itulah UIN RM Said Surakarta membuat kegiatan bersama untuk dapat mentransfer nilai-nilai moderasi beragama dalam sebuah seminar yang bertajuk “Penguatan Implementasi Pembinaan Moderasi Beragama Bagi Tenaga Kependidikan”.

Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan agar semua unsur sivitas akademika UIN RM Said Surakarta yakni Para Dosen, Para Tenaga Kependidikan, serta Para Mahasiswa dan Alumni dapat tersentuh dan memahami spirit moderasi beragama dan implementasinya dalam lingkungan masing-masing. Kegiatan ini terselenggara oleh kerjasama Rumah Moderasi Beragama Indonesia dan Bagian Orgakum UIN RM Said.

Fuad Hasyim, M.Ek yang ditunjuk sebagai Kepala Rumah Moderasi Beragama Indonesia UIN RM Said mengatakan bahwa kegiatan ini adalah upaya untuk mentransfer nilai-nilai moderasi beragama agar dapat terpancar bukan hanya untuk internal kampus melainkan juga dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat ekternal kampus UIN RM Said Surakarta. Lebih lanjut Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. M. Usman, M.Ag., yang mewakili Rektor mengatakan bahwa faktor kedangkalan ilmu dan emosi yang berlebihan adalah sesuatu yang menciptakan pemahaman-pemahaman yang menggerogoti Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk itulah sebagai seorang ASN harus mampu memberikan contoh sikap yang luhur dalam merawat persatuan dan kesatuan negara.

Seperti halnya pada hari ini, KH. Moh Dian Nafi’ dan Dr. Arifuddin ditunjuk sebagai narasumber karena pemikiran dan pengalamannya dalam menangani kasus intoleransi ataupun implementasi moderasi beragama dalam semua lini kehidupan.

Nama KH. Moh Dian Nafi’ atau yang akrab dengan panggilan Gus Dian adalah sosok yang berasal dari pesantren namun bergelut dalam bidang perdamaian dunia sejak puluhan tahun yang lalu. Berbagai kasus intoleransi yang menimbulkan kekacauan politik dan ekonomi, di dalam skala nasional maupun internasional telah beliau saksikan dan beliau pecahkan solusinya. Beliau menyampaikan sembilan (9) nilai moderasi beragama yakni; Tawassuth (tengah-tengah); I’tidal (tegak lurus); tasamuh (toleran); syura (musyawarah); Ishlah (perbaikan); qudwah (kepeloporan); muwathanah (cinta tanah air); La ‘Unf (anti kekerasan); I’tiraf al ‘Urf (ramah budaya). Semua nilai-nilai ini menurutnya dapat diimplementasikan di lingkungan kerja dan kehidupan masing-masing sebagai salah satu jalan untuk mencapai tujuan nasional negara ini yakni “Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”.

Sedangkan Dr. Arifuddin, Lc., M.A menambahi bahwa sebagai pelayan masyarakat hendaknya dalam melayani secara inklusif yakni transparani, akuntabilitas, kondisional, partisipatif, kesamaan hak, keseimbangan antara hak dan kewajiban. Dari kegiatan ini diharapkan para peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam layanan kepada mahasiswa dan masyarakat di lingkungan sekitar UIN RM Said Surakarta sehingga spirit nama tokoh Raden Mas Said sebagai tokoh yang moderat dapat terejawantahkan di dalam memanaj UIN Raden Mas Said Surakarta. (Nughy/ Humas Publikasi)