Berkas Sudah Masuk di Kementerian PAN-RB, Alih Status IAIN Surakarta Menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta Semakin Dekat

SINAR- Kamis, (30/1) Rektor IAIN Surakarta bersama 8 Rektor IAIN lainnya mengadakan rapat konsultasi alih status IAIN ke UIN dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kementerian PAN-RB RI) ke-19, Cahyo Kumolo dan jajarannya di ruangan rapat Kementerian PAN-RB, Jakarta.

Dalam penjelasannya, Menteri Cahyo Kumolo mengatakan bahwa pada prinsipnya Kementerian PAN-RB mendukung proses alih status 9 IAIN ke UIN sepanjang mengikuti aturan yang ada. Transformasi ini diharapkan bisa meningkatkan pelayanan pendidikan tinggi kepada masyarakat secara lebih baik lagi demi kepentingan pembangunan bangsa.

Lebih lanjut Kementerian PAN-RB juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Agama tentang dokumen usulan dan jika beres akan diteruskan dengan penyiapan Peraturan Presiden. Perpres ini didasarkan pada hasil verifikasi dokumen usulan transformasi dan peraturan perundangan yang berlaku.

Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S. Ag., M.Pd. dan 8 rektor lainnya sangat optimis proses transformasi ini akan segera terwujud dan berjalan lancar. Transformasi ini adalah dalam kerangka peningkatan kontribusi PTKIN terhadap sumber-sumber daya manusia bangsa yang punya daya saing tinggi.

Jadi, mandat transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN adalah juga bagian dari perluasan dan kapasitas peran lembaga untuk menghadapi era revolusi 4.0 dan 5.0. Melalui transformasi kelembagaan inilah keterlibatan UIN dalam pembangunan bangsa akan semakin luas dan makin berkualitas. (Gie/ Humas Publikasi)