Bincang Peluang dan Tantangan Pengembangan UIN Raden Mas Said Surakarta

SINAR-UIN RM Said Surakarta menggelar giat Sinkronisasi Program Pimpinan dan Stakeholder UIN Raden Mas Said Surakarta pada Kamis-Sabtu (11-13/11), yang dikemas dalam bincang pengembangan UIN Raden Mas Said. Turut hadir dalam giat tersebut yakni Menteri Agama Republik Indonesia periode 2014-2019 Lukman Hakim Syaifuddin, beserta dua staf ahli menteri Prof. Dr. Oman Fathurrahman dan Hadi Rahman serta dimoderatori oleh Prof. Dr. H. Mudofir, M.Pd., selaku Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta.

Bicara mengenai moderasi beragama dalam menciptakan struktur islam yang melek literasi, Moderasi beragama dalam konteks di masa depan dan integrasi Moderasi beragama dengan nusantara, Lukman Hakim Syaifuddin menyampaikan bahwa Islam itu sebuah nilai dengan ilmu tidak mungkin akan bertolak belakang dan tidak ada pemisahan antara ilmu yang ada karena merupakan integrasi keilmuan. Dalam konteks moderasi beragama, ancaman dan tantangan ketika melakukan hal-hal yang terjadi secara nyata kaitannya dengan UIN. PTKI itu core disiplin keilmuan yang menjadi basis keagamaan, lalu ketika menjadi UIN dilaksanakan pembukaan prodi umum.

UIN Raden Mas Said Surakarta mempunyai modal sosial dalam memahami budaya jawa disbanding dengan UIN yang lain. Selama Perguruan Tinggi mampu menjaga integrasi dan distingsi keilmuan, maka tidak perlu khawatir akan kekurangan rasio dosen dan mahasiswa, terangnya.

LHS menambahkan bahwa dalam konteks global, Indonesia menjadi salah satu kiblat pengembangan keilmuan islam yang selama ini hanya ke timur tengah ataupun asia tengah. Indonesia menarik menjadi laboratorium sendiri dengan berbagai ilmu pengetahuan dalam penerapan moderasi beragama. Negara Indonesia menjadi penjaga keislaman yang moderat di dunia.

Sementara itu, Prof Oman Fathurrahman, M.Hum sebagai ahli Filologi menyampaikan makna transformasi kelembagaan dari IAIN ke UIN jika dilihat dari prodi Islamic Studies. Semangat transformasi pendidikan islam berawal dari transformasi madrasah dari yang hanya pendidikan dasar islam, namun dari Funding Father membuat kebijakan kesetaraan dengan pendidikan umum mempunyai akses yang sama dalam melanjutkan jenjang pendidikan. Justru hal itu menjadi keunggulan karena adanya integrasi keilmuan, tegasnya.

Selanjutnya, Hadi Rahman turut menyampaikan tahapan pelaksanaan alih status kelembagaan bagi SDM di Indonesia. Terdapat 4 tahapan dalam pelaksanaan alih status kelembagaan antara lain:

  1. Tahapan Penetapan
  2. Tawaran terhadap masyarakat umum
  3. Pengembangan administrasi Good University Corpoorate(GUC)/Tata kelola yang baik dalam pemerintahan kampus
  4. Manajemen Pengembangan Mutu dan Akademik. (Gus/Humas Publikasi)