Dekan Fakultas Syariah: KKNI akan mempersiapkan mahasiswa di era global

kkni-edSINAR – Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menggelar Seminar Nasional dengan tema Problem, Tantangan, dan Harapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang bertempat di gedung Graha, Kamis (12/5).

KKNI adalah kerangka penjengjangan kualifikasi kerja yang menyandingkan, menyetarakan,dan mengintegrasikan sektor pendidikan dan pelatihan serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan jabatan kerja di berbagai sektor.

Menurut ketua Dema Fakultas Syariah, Ryan Hidayah, seminar tentang KKNI ini sangat mendesak untuk diselenggarakan dikarenakan akan ada berbagai perubahan dalam proses belajar mahasiswa di kampus. “Jangan sampai kita ini hanya menjadi kelinci percobaan di Perguruan Tinggi. Oleh karena itu, mahasiswa harus menjadi seseorang yang kritis dan transformatif,” kata Ryan dalam sambutan panitia.

Dr. Usman selaku Dekan Fakultas Syariah dalam sambutan pembukaan menjelaskan bahwa sebenarnya KKNI ini sudah dipraktekkan oleh beberapa dosen di Fakultas Syariah sejak  2015 meskipun tidak penuh. Namun, KKNI akan resmi diberlakukan mulai tahun ajaran 2016/2017. Usman melihat banyak kekhawatiran para dosen dan mahasiswa tentang  pemberlakuan KKNI. “Sebenarnya kekhawatiran dosen dan mahasiswa tentang KKNI ini muncul dikarenakan satu faktor saja, yaitu terlalu seringnya dosen menggunakan metode ceramah dalam proses pembelajaran. Kedepan akan ada perubahan yang signifikan, proses pembelajaran yang mengacu pada KKNI akan menjadikan mahasiswa sebagai center of learning atau learning based on students. Disinilah mahasiswa akan dituntut menjadi seseorang yang aktif baik di kelas maupun di luar kelas perkuliahan. Dengan KKNI, mahasiswa akan dipersiapkan untuk menghadapi era global, era yang sangat ketat persaingannya,” terangnya.

Selanjutnya, Usman menyarankan agar kampus mengadakan pembekalan atau pelatihan untuk dosen terkait dengan pelaksanaan KKNI di lapangan.

Seminar ini menghadirkan 3 narasumber, yaitu Sylvi Dewajani (Dosen Psikologi UGM), Muh. Nashiruddin (Ketua Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta) dan Ahmad Hafidz (koordinator penyelenggara KKNI Fakultas Syariah). Sylvi dalam makalahnya menyampaikan tentang alasan eksternal dan internal mengapa harus KKNI. Menurutnya, alasan eksternal dipacu dengan tangtangan dan persaingan global serta ratifiksi Indonesia di berbgai konvensi. Sedangkan alasan internal adalah adanya kesenjangan mutu, jumlah dan kemampuan, relevansi penghasil versus pengguna, adanya beragam aturan kualifikasi serta beragamnya pendidikan. Sylvi menegaskan bahwa perubahan paradigma dalam pembelajaranlah yang menjadi poin utama dalam KKNI. Bukan lagi bagaimana dosen mengajar dengan baik, namun bagaimana mahasiswa bisa belajar dengan baik dan berkelanjutan. (Yin/ Humas Publikasi)