Deklarasi Lawan Radikalisme-Pimpinan Perguruan Tinggi se-Indonesia Satukan Tekad

SINAR- Perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bertujuan menemukan dan  menegakkan kebenaran serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa, negara dan kemanusiaan, harus mengambil sikap jelas dan tegas dalam mencegah, melawan radikalisme dan mengambil peran nyata dalam membela Pancasila dan keutuhan  Negara Kesatuan Republik Indonesia, sebagai wujud kepedulian, dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara Indonesia.

Atas dasar pemikiran tersebut dan dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Rektor dan Pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia pada tanggal 26 September 2017 di Nusa Dua Bali menyatakan:

  1. Satu Ideologi, Pancasila
  2. Satu Konstitusi, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  3. Satu Negara, Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Satu Semboyan, Bineka Tunggal Ika
  5. Satu Tekad, Melawan Radikalisme dan Intoleransi.

Menanggapi penyampaian deklarasi tersebut, Presiden Jokowi yang hadir dalam acara tersebut merasa sangat bangga dengan dideklarasikan yang disampaikan oleh para Rektor dan Pimpinan perguruan tinggi se-Indonesia untuk terus berpegang pada Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, serta mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Presiden mengingatkan bahwa perguruan tinggi adalah sumber pengetahuan dan pencerahan. Oleh karena itu, akan sangat berbahaya jika perguruan tinggi dimanfaatkan oleh segelintir pihak sebagai medan infiltrasi ideologi ini.

Kepala Negara mengajak seluruh pihak untuk terus memupuk rasa persaudaraan antar sesama. Sebab, bangsa Indonesia mampu berdiri tegak hingga sekarang ini karena adanya persatuan yang telah ditanamkan sejak dulu. (Gus/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta

Sumber: Sekretaris Kabinet Republik Indonesia