Di era MEA Bahasa Indonesia Menempati Posisi Strategis, IAIN Surakarta Menjadi Bagian Dari Empat Penyelenggara Lembaga BIPA Di PTKIN Seluruh Indonesia

SINAR- Bahasa Indonesia menempati posisi strategis dalam rangka menyambut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hal ini dapat dilihat dari perkembangan minat mahasiswa asing untuk mempelajari bahasa Indonesia. Mengingat pentingnya hal tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa berupaya menyebarluaskan bahasa Indonesia melalui BIPA (Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing). Pada saat ini terdapat 104 lembaga BIPA di Indonesia yang tersebar di berbagai lembaga pendidikan dan perguruan tinggi. Dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang memiliki  program BIPA adalah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mengingat saat ini minat mahasiswa asing untuk belajar di PTKIN di Indonesia semakin lama semakin meningkat, hal tersebut seharusnya menjadi perhatian khusus bagi segenap civitas akademik di lingkup PTKIN untuk membuka program BIPA. Dalam konteks ini, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta memiliki peranan penting untuk membantu program pemerintah dalam meyebarluaskan  bahasa Indonesia melalui BIPA. Pendirian BIPA di IAIN Surakarta diharapkan mampu menjadi salah satu wadah bagi mahasiswa asing yang ingin menempuh pendidikan di IAIN Surakarta.

Keberadaan mahasiswa asing di IAIN Surakarta saat ini cukuplah banyak, tetapi faktanya sebagian besar dari mahasiswa asing ini belum memiliki keterampilan berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Hal ini tentunya menjadikan permasalahan tersendiri bagi mereka, mengingat bahasa pengantar yang digunakan dalam proses perkuliahan di IAIN Surakarta adalah bahasa Indonesia. Disisi lain, lingkungan IAIN Surakarta sangatlah mendukung untuk mahasiswa asing dalam mempelajari bahasa dan budaya Indonesia. Bentuk dukungan yang diberikan IAIN Surakarta untuk mahasiswa asing adalah dengan adanya BIPA di IAIN Surakarta. Berdasarkan Keputusan Rektor Institut Agama Islam Negeri Surakarta Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pendirian Program Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA), Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. selaku Rektor IAIN bertindak sebagai penanggungjawab, Dr. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag. selaku Wakil Rektor bagian Kemahasiswaan dan Dr. H. Giyoto, M.Hum. selaku Dekan FITK IAIN Surakarta bertindak sebagai Pembina, serta Dr. Siti Isnaniah, S.Pd, M.Pd selaku Ketua Prodi Tadris Bahasa Indonesia bertindak sebagai ketua program BIPA.

BIPA IAIN Surakarta akan menjalin kerja sama dengan Indonesian Language and Culture Service (INCULS) FIB UGM dalam hal peningkatan mutu pengajaran dan  mutu sumber daya pengajar BIPA IAIN Surakarta. Selain itu, sebelum diterbitkannya SK Pendirian BIPA di IAIN Surakarta, Prodi Tadris Bahasa Indonesia yang diwakili oleh Dr. Siti Isnaniah, S.Pd., M.Pd., Elen Inderasari, S.Pd., M.Pd. dan Dekan FITK Dr. H. Giyoto, M.Hum. mendapatkan rekomendasi dari APPBIPA (Afiliasi Pengajar dan Pengiat Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing) Pusat dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk merintis BIPA di Kementrian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

BIPA IAIN Surakarta mempunyai visi dan misi terhadap pencapaian pembelajaran bahasa Indonesia, yaitu sebagai berikut.

  1. Mewujudkan mahasiswa asing dalam penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar;
  2. Mewujudkan mahasiswa asing dalam pemahaman mengenai seni, budaya Indonesia dan wawasan keislaman;
  3. Menerapkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan efektif;
  4. Menjalin keharmonisan antar negara terhadap mahasiswa asing yang terlibat dalam pembelajaran bahasa Indonesia.

Dengan adanya BIPA di IAIN Surakarta, diharapkan mampu mengemban misi sebagai program yang membantu mahasiswa asing dalam penguasaan keterampilan berbahasa Indonesia di IAIN Surakarta pada khususnya, dan pada umumnya memperkenalkan budaya dan bahasa Indonesia ke dunia internasional, sehingga IAIN Surakarta semakin dikenal oleh dunia internasional. (Yin/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta

Sumber: Elita