Dialog Lintas Agama, Toleransi dalam Konteks Kewarganegaraan

SINAR- Kamis (1/4/2021), Pusat Studi Pancasila dan Kewarganegaraan IAIN Surakarta (PSPK) menggelar Webinar Nasional secara virtual yang berjudul “Dialog Lintas Agama, Toleransi dalam Konteks Kewarganegaraan”. Acara yang dihadiri para Tokoh Agama, akademisi, politisi, mahasiswa, praktisi dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia ini dipandu oleh Nur Tanfidiyah, M.Pd  selaku Master of Ceremony dan Ayu Kristina, S.Sos. sebagai moderator acara.

Seminar dibuka oleh Wakil ketua Pusat Studi Pancasila dan Kewarganegaraan IAIN Surakarta, Bapak Lathif Kusairi, M.A. Ia mengatakan, “Saya selalu mendorong, bahwasannya kegiatan ini merupakan ilmu dan cara berdialektika dengan keadaan sosial masyarakat. Acara ini juga sebagai media ilmu dialog diluar kelas bagi mahasiswa. Beliau kemudian membuka acara seminar ini dengan bacaan basmalah.”

Setelah dibuka oleh wakil ketua Pusat Studi Pancasila dan Kewarganegaraan IAIN Surakarta , acara pertama disampaikan oleh Pakar Ilmu Pertahanan dan Pendiri Defense Heritage Intellectual Community (DHIC), Dr. Jeanne Francoise. Beliau mengangkat tema besar Cagar budaya bernilai warisan pertahanan. Beliau mengatakan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila yang mengakui keberadaan multikulturalisme sebagai kekuatan/komponen bangsa. Dalam perkembangannya, Indonesia membuka diri menyesuaikan dengan kondisi ekonomi dan politik global. Revolusi Industri 4.0 dan Revolusi Masyarakat 5.0. Masih adanya intoleransi karena adanya infiltrasi pemahaman Wahabi, financing terrorism, dan pengawasan yang lemah (kurangnya sarana prasarana, SDM, korupsi, dan faktor kemiskinan). Kelemahan-kelemahan kondisi bangsa menjadi raison d’etre teroris/ kaum intoleran ingin mengganti Pancasila karena dianggap Pancasila tidak bisa “memberi makan dengan adil”.

Pada saat ini, lanjut Dr. Jeanne Francoise, Pemahaman akan karakter bangsa dapat diperkuat dengan adanya identitas peninggalan atau bangunan bersejarah dalam sejarah pertahanan Indonesia.

Pemahaman akan sejarah masa lalu bisa dalam bentuk pemahaman akan bangunan bersejarah, kata Dr. Jeanne Francoise, Setiap negara berhak menentukan defense heritage bagi bangsanya. Saat ini pemahaman cagar budaya bernilai pertahanan (defense heritage) hanya menjadi tupoksi Kemendikbud. Padahal terdapat peran besar Kemhan dalam hal pembangunan Narasi dan pemanfaatannya.

“Pemahaman sejarah yang sama akan benda, bangunan, atau peninggalan bersejarah akan memberikan satu pengikat kebersamaan sebagai bangsa Indonesia, yang tidak mudah runtuh dan digoyahkan. Selain itu terdapat nilai investasi yang dapat memberikan kemakmuran sebanyak-banyaknya bagi bangsa Indonesia apabila defense heritage dapat dikelola dengan lebih baik, lebih adil, dan lebih berkelanjutan sesuai prinsip-prinsip modernisme zaman.,” imbuh Dr. Jeanne Francoise mengakhiri pemaparannya.

“Indonesia bukan Negara agama bukan negara sekuler, konteks kewarganegaraan adalah melihat keberagaman dalam konteks Indonesia. Penanaman bahwa ideology pancasila sejalan dengan agama sangat penting” tuturnya.

Peneliti defense heritage ini menambahkan bahwa semua konflik harus dikembalikan kepada Konsensus Pancasila. Kemajuan teknologi menjadikan setiap orang untuk menjadi influencer. Kaum intoleransi memandang Negara gagal menciptakan keadilan. Pemahaman karakter bangsa bisa diperkuat dengan kecintaan kepada budaya dan warisan budaya.

Dr. Jeanne menegaskan “kita harus bangga kepada bangsa Indonesia, sehingga paham apapun yang ingin mengganti Pancasila kita harus tolak”.

Sesi berikutnya adalah penyampaian materi oleh pembicara kedua, dosen STABN Raden Wijaya Wonogiri, Manggala Wiriya Tantra, M.Pd. Ia mengatakan bahwa, dalam bertoleransi harus bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.

“Beda dengan toleransi yang tumbuh secara alami, intoleransi ada karena diajarkan Maka setiap kita wajib merawat toleransi, menjadi duta-duta moderasi dengan penjadi penyejuk bagi semua,” tambahnya.

Menurut Kepala Program Sekolah Pemimpin Muda Buddhis Indonesia ini, “beragama itu ibarat punya baju kesukaan tapi tak semua orang bisa suka,” ucapnya.

Indonesia adalah rumah yang ramah bagi semua, ujar Manggala, pemerintah juga harus memberikan perlindungan terhadap setiap umat beragama untuk beribadah sehingga tindakan intoleransi bisa dihindari. Batasan intolerasi adalah ketika ada seseorang memaksakan orang lain untuk memeluk salah satu agama.

Acara dilanjutkan pembicara ketiga  Dosen IAIN Surakarta, Suprapti , M.Pd.I. Ia mengatakan bahwa, Indonesia memiliki keragaman sosial budaya meliputi keragaman suku, agama dan golongan.

“Bagaimana merefleksikan keberagaman dalam kehidupan sehari-hari dengan memandang Pancasila sebagai titik temu, titik tumpu dan titik tuju bangsa Indonesia. Lindungi alam lingkungan hidup, lindungi manusia dalam kehidupan, religiusitas dan kebangsaan.,” sambung Suprapti.

Seminar dilanjutkan closing statement pemateri. Pemaparan pertama oleh Manggala hidup beragam harus bertolerasi agar kita bisa bahagia. Dr. Jeanne menuturkan dalam kalimat penutupnya bahwa perlunya membangun WhatsApp Group guna menjalin hubungan baik dalam moderasi beragama.

Dilanjutkan Closing Statement terakhir oleh Suprapti. Ia mengatakan bahwa perlunya Kelembagaan dengan komitmen mengembalikan ideologi pancasila dan mempunyai integritas yang tinggi. Dari aspek regulasi tentu kita Harus taat hukum sehingga tercipta kehidupan yang harmonis. Dari aspek budaya, kita harus mencintai budaya kita.

Diskusi diakhiri dengan tanya jawab antara peserta dan pembicara. Dan ditutup dengan do’a untuk bangsa Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Rustam Ibrahim selaku ketua PSPK IAIN Surakarta. Tidak lupa ketua PSPK ini mengajak para Panitia, Pemateri dan peserta untuk melakukan gerakan Salam Pancasila bersama. (Gie/ Humas Publikasi)

Sumber: Suciyani