Dialog Publik, SEMA IAIN Surakarta Undang Bawaslu RI, KPK RI dan KPUD Jateng

SINAR- Semakin banyaknya kasus korupsi yang terungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuktikan masih banyaknya kasus korupsi yang terjadi di Indonesia baik di tingkat daerah maupun tingkat pusat. Merasa prihatin dengan kejadian tersebut Senat Mahasiswa (SEMA) IAIN Surakarta berupaya untuk melakukan langkah preventif dengan menggelar Dialog Publik dengan tema Pemliu: Upaya Melawan Korupsi Sistemik, pada Senin (19/11) di Gedung Graha IAIN Surakarta.

Pemilu merupakan gerbang awal dalam menentukan masa depan bangsa lima tahun kedepan, dan sebagai generasi milenial yang telah mempunyai hak pilih seperti mahasiswa saat ini memiliki tanggung jawab yang sama dalam menggunakan hak pilihnya, ujar Adit selaku ketua SEMA IAIN Surakarta. Dialog ini sebagai salah satu upaya dalam mengedukasi mahasiswa agar menggunakan hak pilihnya dengan bijak, sambungnya

Senada dengan ketua SEMA, Pembina SEMA Mansur Efendi, S.H.I., M.S.I., mengatakan degan adanya pemilihan langsung ini mendorong untuk melahirkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, semoga dengan dialog ini dapat membuka wawasan para mahasiswa untuk dapat  bijak memilih pemimpin sesuai dengan harapan mereka masing-masing.

 Dialog ini menghadirkan tiga narasumber dari tiga institusi Negara yaitu dari Tim Asistensi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad Turmudzi, Satgas Politik dari KPK RI Dani Rustandi dan Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Yulianto Sudrajat.

Dalam diskusi tersebut mereka bersepakat bahwa institusi Negara yang berkepentingan dalam penyelenggaraan pemilu saling berupaya dan mendukung satu sama lain agar kasus-kasus korupsi dapat dicegah sedini mungkin melalui pemilu. KPK memberikan support data kepada KPU mengenai data-data calon legislatif maupun para pemimpin daerah yang terlibat dalam kasus korupsi atau mantan narapidana korupsi kumudian disampaikan ke publik. Begitu pula dengan Bawaslu yang memiliki kewenangan pencegahan, penindakan dan penyelesaian sengketa, kewenangan tersebut digunakan untuk mencegah penyelewengan dan menciptakan pemilu yang bermartabat, karena dari pemilu inilah para pemimpin dilahirkan. Maka jadilah pemilih-pemilih yang bijak tidak terlibat money politik maupun tekanan intervensi dari manapun, jadilah pemilih yang mandiri yang menggunakan hak pilihnya dengan bijak. (Zat/Humas Publikasi) #banggaIAINSurakarta #suksesAPT-A