Eksistensi Santri Di Era Industri 4.0 Dalam Perannya Menjaga NKRI

Oleh: Mokhammad Fadhil Musyafa’
(Mahasiswa Sejarah Peradaban Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Surakarta)

#banggaaIAINSurakarta

#suksesAPT-A

Banggalah kalian yang tergolong menjadi kaum santri. Hal ini karena di Indonesia, kaum santri mendapat respon sangat positif dari lingkungannya, bahkan mampu mengeksiskan dirinya dalam mengisi peradaban di Indonesia. Sampai-sampai pemerintah Indonesia pada tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk memperingati keberadaan santri dalam keikutsertaannya menjaga NKRI.

Disadari maupun tidak disadari, pertumbuhan jumlah santri di Indonesia begitu signifikan pada setiap tahunnya. Baik dari ujung timur maupun ujung barat nusantara dengan penekanan-penekanan ilmu yang beragam pula. Hal ini secara tidak langsung mengindikasikan bahwa generasi penerus bangsa mulai sadar dan haus akan agama dalam kehidupannya. Disaat pergaulan bebas saat ini yang semakin merajalela, maksiat di mana-mana, ideologi mulai terkikis kepercayaannya. Wajar saja dengan kondisi seperti ini, bilamana para orang tua zaman sekarang, bermaksud memasukan putra-putrinya ke pondok pesantren atau bahkan kemauan dari si anaknya sendiri. Dengan tujuan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Penanaman Nilai-nilai Pancasila

Pesantren, sebagaimana dikenali kebanyakan orang merupakan sebuah wadah pendidikan yang independen yang tulus dalam melahirkan generasi-generasi berakhlak mulia dan bisa diandalkan. Disisi lain, pesantren juga tidak jarang menjadi sarana untuk penguatan ideologi bangsa dengan cara menanamkan nila-nilai Pancasila dalam segala hal aktivitasnya. Lihat saja, mereka dalam kesehariannya dituntut untuk menjalankan sholat lima waktu secara berjamaah, jika tidak mereka akan mendapatkan takzir atau sanksi. Upaya dalam penekanan peribadatan inilah yang menjadi indikasi berjalannya nilai Ketuhanan Yang Maha Esa dalam diri santri.

Dalam sikap berperilaku, kaum santri juga diajarkan megenai tata kelakuan luhur dalam menanggapi kehidupan sosialnya. Yang kemudian hal ini disebut sebagai adab. Biasanya bagi kelas pemula di kalangan pesantren akan diajarkan ilmu mengenai adab-adab dalam kehidupan sehari-harinya, dengan kitab ta’lim muta’alim sebagai landasannya. Maka tidak diherankan lagi, jika santri memiliki unggah-ungguh yang lebih dibandingkan orang-orang yang mengenyam pendidikan di luar pesantren. Perilaku semacam ini secara hukum alam merujuk pada sila kedua Pancasila yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.

Penanaman sila berikutnya yakni Persatuan Indonesia. Kehidupan di lingkup pesantren menuntut para santri untuk membina persatuan antar satu sama lain agar terciptanya suatu kerukunan dalam kekeluargaan. Salah satu kegiatan yang dapat mereka aktualisasikan ialah dalam bentuk kegiatan yang kerap disebutnya sebagai roan (kerja bakti bersama) dalam membersihkan area pondok pesantren ataupun membangun pondok pesantren. Tanpa mereka sadari, rasa kekeluargaanpun terbangun dalam diri masing-masng santri. Dengan adanya kekeluargaan maka suatu binaan persatuan menjadi rekat serta kokoh dan sulit untuk digoyahkan oleh pengaruh lain.

Beralih dari semua itu. Dalam dunia pesantren, sering kali para santri menemukan problematika mengenai hukum fikih yang menekankan pada aspek-aspek kesehariannya. Mulai dari berwudhu, sholat, mandi, berhubungan sosial, makan, minum, dan hal-hal lain yang melibatkan ketentuan suatu ketentuan fikih berlaku. Nah, disinilah aspek musyawarah dalam menentukan hukum itu terjadi dan sangat sinkron dengan sila ke empat Pancasila yang berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”.

Selain itu, keadilan dalam ranah pesantren juga turut serta dikumandangkan. Pemberlakuan takzir atau sanksi di lingkup kepesantrenan yang tidak memandang sisi, dirasa menjadi salah satu bentuk perwujudan sikap adil. Di kalangan santri, bagi siapapun yang bersalah tetap saja ia akan mendapatkan sanksinya. Semua santri sama sederajat, tidak ada yang dibedakan dalam segala halnya. Rutinitas inilah yang sekiranya bisa menggambarkan penerapan sikap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sila ke lima dari Pancasila.

Dengan adanya penerapan-penerapan semacam ini memberikan harapan besar bagi para santri khususnya untuk bisa mengambil peran dalam  melestarikan Nilai-nilai Pancasila sekaligus penguatannya sebagai Ideologi bangsa di kemudian hari.

One Reply to “Eksistensi Santri Di Era Industri 4.0 Dalam Perannya Menjaga NKRI”

Komentar ditutup.