Empat Advokat Baru Alumni Fakultas Syariah IAIN Surakarta

SINAR- Fakultas Syariah IAIN Surakarta merasa bangga telah melahirkan tujuh Advokat baru hasil penyelenggaraan Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat (PPPA) Angkatan I kerjasama Fakultas Syariah IAIN Surakarta dengan DPP Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Dari tujuh peserta PPPA ada empat alumni Fakultas Syariah IAIN Surakarta yang ikut dalam pengambilan sumpah / janji advokat antara lain: Agus Sumarsono, SHI, Sriyanto, SHI, Iwan Tri Setyawan SHI, Eko Budi Ari Firmansyah, SHI.

Sedangkan tiga peserta yang ikut dalam Pendidikan Pelatihan Profesi Advokat yang diselengarakan oleh kerjasama Fakultas Syariah IAIN Surakarta dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) angkatan I; Mohamad Tohiri, SH dari Purwodadi, Sukadi, SH dari Papua dan Nurrochmat Agus Hidayat, SH, MMP dari Irian Jaya.

Sidang Terbuka Dengan Acara Pengambilan Sumpah/Janji Advokat Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI), Konggres Advokat Indonesia (KAI) dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradin) di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Tahun 2019, Kamis, 13 Juni 2019, yang dihadiri yang mulia Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah Dr Sri Sutati, SH, M Hum yang mengambil sumpah, ada 94 advokat yang baru diambil sumpah dan janjinya.

Hadir pula dalam acara tersebut para pimpinan organisasi advokat APSI, KAI dan Peradilan. Wakil Ketua PT, para saksi dan rohaniawan.

Dalam amanatnya ketua Pengadilan Tinggi Jawa tengah Dr Sri Sutati SH M Hum mengucapkan selamat kepada 94 Advokat yang baru dilantik, semoga dapat menjalankan tugas dan kewajiban advokat secara profesional, integritas, kinerja dan bermartabat. Sumpah mempunyai makna yang sangat mendalam, sehingga saya intruksikan dalam setiap sumpah janji advokat setiap peserta membawa kitab suci. Sehingga sumpah/janji tidak hanya sekedar dalam ucapan saja, namun harus bisa dimplementasikan dalam kinerja profesionalnya. Dimana advokat sebagai nabil officium dijalankan dengan profesional, integritas dan sesuai dengan Kode Etik Advokat dan Undang-Undang Advokat.

Advokat sebagai penegak hukum, menjalankan profesinya untuk mewujdukan supremasi hukum, berpegang pada kode etik. Dalam menjalankan jasa hukumnya advokat berkewajiban melayani klien secara sopan dan santun, saling menghargai antar penegak hukum.

Saat ini Pengadilan juga memberikan layanan yang berbasis IT, seperti halnya pengajuan gugatan secara online. Oleh karena itu advokat juga selalu update terhadap perkembangan IT dalam penegakan hukum. Di sisi lain juga terus belajar memperdalam dan mengembangkan pengetahuan hukumnya untuk memberikan layanan secara profesional.

Pada saat itu ketua PT juga mengapresiasi salah satu advokat baru yang mempunyai gelar akademik 7 untuk melengkapi keprofesionalannya.

Sementara Ketua dan pengurus DPC APSI Surakarta; Siti Kasiyati, S. Ag., M. Ag., Abdullah Tri Wahyudi S.Ag., SH., MH dan Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag. Sangat berharap lahirnya advokat baru akan membawa perubahan yang lebih baik dalam penegakan hukum sekaligus peran Fakultas Syariah IAIN Surakarta. Dekan Dr M Usman S Ag., M. Ag beserta civitas akademika Fakultas Syariah IAIN Surakarta juga mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada alumni dalam berkiprah dalam dunia hukum, semoga selalu membawa manfaat bagi bangsa dan negara tercinta. (Gie/Humas Publikasi) #banggaIAINSurakarta

Sumber: Muhammad Julijanto