Hakikat Kemerdekaan Yang Sesungguhnya

Oleh : Triningsih, S.IP
(Pustakawan Muda IAIN Surakarta)

 

Merdeka!!!

Merdeka!!!. Itulah kata yamg sering kita ucapkan dan kita dengarkan di bulan Agustus ini. Tanggal 17 Agustus merupakan moment bersejarah bagi rakyat Indonesia karena hari tersebut adalah Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Tanggal 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan Negara Indonesia. Sejarah telah mencatat proklamir kemerdekaan Indonesia tepat pada hari Jumat tanggal 17 Ramadhan pukul 10.00 WIB. Tahun 2017 ini bangsa Indonesia memperingati 72 tahun kemerdekaannya. Kurun waktu tersebut bukanlah waktu yang singkat bagi bangsa Indonesia untuk meneruskan perjuangan the founding fathers atau pendiri bangsa ini. Pahlawan negeri ini sudah berkorban jiwa dan raga melepaskan belenggu penjajahan selama 350 tahun.

Meriahnya bulan kemerdekaan bisa kita lihat dan rasakan bersama. Gotong royong warga kampong untuk mengibarkan bendera pusaka merah putih sudah dipasang sejak awal bulan Agustus ini. Berbagai lomba untuk memeriahkan kemerdekaan digelar dan dirayakan. Dari lomba anak kecil, dewasa, bapak-bapak ibu-ibu sampai orang tua turut serta didalamnya.

Kembali kedalam konsep awal. Hakikat adalah “isi”, artinya kalau kita ibaratkan dengan buah, bukan bagian kulit dan bukan bagian biji, tetapi isi yang sangat nikmat untuk dirasakan. Sudahkah rakyat Indonesia merasakan nikmatnya kemerdekaan? Jika sudah merasakan nikmat, apakah nikmat sebatas lahir atau fisik semata, atau menikmati ruh kehidupan bangsa yang merdeka, nikmat yang sebenar-benarnya?  Kalau hanya menikmati keberhasilan infrastruktur suatu bangsa, sedangkan ruh kehidupan bangsa belum bangkit, maka kemerdekaan itu hanyalah kemerdekaan lahir dan belum sempurna. Kemerdekaan yang hanya kamuflase belaka.

Mengisi (yang berkata dasar “isi”) kemerdekaan haruslah dengan sesuatu yang ber-“isi” pula. “Isi” adalah sesuatu yang berada di dalam. Jadi, mengisi kemerdekaan haruslah dapat memahami dan memaknai kemerdekaan secara hakiki, secara mendalam, tidak setengah-setengah. Pengisi kemerdekaan haruslah memiliki kemerdekaan secara hakikat. Kalau tidak, maka tidak akan mampu dan tidak akan dapat mengisi kemerdekaan dengan sebenar-benarnya. Hanya seolah-olah berbuat sesuatu mengisi kemerdekaan, namun sesungguhnya hanya dalam kesemuan belaka, kamuflase belaka.

 

Fitrah Manusia adalah Merdeka

Disebutkan dalam tafsir Qur’an Surat al-A’raf ayat 172 bahwa  sesungguhnya manusia yang lahir dari kandungan ibunya ke dunia ini seluruhnya merupakan makhluk merdeka, manusia diciptakan Allah swt dengan fitrahnya yang bersih, yaitu berakidah dan bertauhid dalam arti kata manusia awal penciptaan merdeka.

Kemerdekaan dalam bahasa Arab disebut al-istiqla, ditafsirkan sebagai “al-Taharrur wa al—Khalash min ayy Qaydin wa Syatharah Ajnabiyyah” (bebas dan lepas dari segala bentuk ikatan dan penguasaan pihak lain), atau “al-Qudrah ‘ala al-Tanfidz ma’a in’dam Kulli Qasr wa ‘Unf min al-Kharij” (kemampuan mengaktualisasikan diri tanpa adanya segala bentuk pemaksaan dan kekerasan dari luar dirinya). Kata lainnya yaitu al-hurriyyah, yang artinya kebebasan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka artinya bebas dari penghambaan, penjajahan, dan lain-lain; berdiri sendiri; tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat, tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; atau leluasa. Merdeka berarti bebas dari penjajahan, bebas dari tahanan, bebas dari kekuasaan, bebas intimidasi, bebas tekanan, dari nulai dan budaya yang mengungkung diri kita. Kemerdekaan keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan: adalah hak segala bangsa.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari Bangsa Indonesia yang sedang merayakan Hari Kemerdekaannya, marilah kita memahami hakikat kemerdekaan yang sesungguhnya. Jangan sampai terjebak kepada kemerdekaan yang hanya semu alias kamuflase belaka. Serta mengisi kemerdekaan ini dengan menjadi pribadi yang berguna bagi bangsa dan negara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dirgahayu Negara Republik Indonesia ke-72. Jayalah Negeriku. Jayalah Bangsaku.  Jayalah Indonesiaku. Satu kata terakhir sebagai penutup, MERDEKA!!!

 

MERDEKA!!!

MERDEKA!!!