IAIN Surakarta Berhasil Pertahankan Akreditasi B

SINAR- Setelah menjalani rangkaian proses reakreditasi, IAIN Surakarta berhasil mempertahankan akreditasi institusi dengan peringkat B. Hal ini secara resmi didasarkan pada Keputusan dan sertifikat yang diterbitkan BAN-PT dengan nomor 168/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2019 yang diterbitkan pada 9 April 2019. Dalam surat tersebut diputuskan bahwa peringkat akreditasi IAIN Surakarta adalah B dengan skor nilai 349. Sertifikat akreditasi B tersebut berlaku selama lima tahun. Terhitung sejak 9 April 2019 hingga 9 April 2024. 

Proses reakreditasi yang dilakukan IAIN Surakarta di BAN-PT berjalan sejak institute melakukan submit borang pada 25 September 2018. Sekitar enam bulan berikutnya tepatnya pada 21-23 maret 2019 kemudian BAN-PT melakukan asesmen lapangan ke IAIN Surakarta dengan menugaskan tim asesor. Empat asesor tersebut yaitu: Dr. Sugeng Listyo Prabowo, M. Ag (UIN Malang), Prof. Dr. Abdul Rohman, M. Si., Akt (UNDIP), Prof. Dr. Baso Jabu, M. Hum (Universitas Negeri Makasar), dan Dr. Atiyatul Ulya, MA (UIN Jakarta). Keberhasilan IAIN Surakarta mempertahankan akreditasi ini berkat kerja keras dan sinergi dari seluruh komponen di IAIN Surakarta. Hal ini dinyatakan oleh Rektor IAIN Surakarta Dr. Mudofir, M. Pd., “Kita pantas bersyukur karena berhasil mempertahankan akreditasi dengan peringkat B, ini adalah hasil dari sinergi semua pihak yang ada di IAIN Surakarta.” Rektor menyampaikan terimakasih kepada semua pihak baik warga IAIN Surakarta maupun stakeholder yang telah berjasa membesarkan IAIN Surakarta. Rektor juga secara khusus menyampaikan terimakasih kepada tim reakreditasi IAIN Surakarta yang dikordinir oleh LPM IAIN Surakarta.  (JnR/Humas Publikasi)