IAIN Surakarta Resmi Sandang Status Baru Menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta

SINAR-PERPRES Nomor 42 Tahun 2021 menjadi tonggak bersejarah bagi IAIN Surakarta yang kini telah sah menyandang nama baru menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Proses perjalanan alih status yang penuh tantangan tidak menyurutkan seluruh komponen yang ada di IAIN Surakarta untuk membulatkan tekad dan optimisme menuju perubahan yang lebih baik.

Prof. Dr. H. Mudofir mengatakan bahwa keberhasilan alih status ini adalah keberhasilan semua pihak mulai dari Kementerian Agama, Kemen Pan RB, Kemensetneg, Kemenkumham, DPD RI, Civitas Akademika, dan Pemerintah.

Lebih lanjut tugas selanjutnya adalah mengisi UIN RM Said ini dengan lebih memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan bangsa melalui sektor Pendidikan.

Alih status ini tentu menyiratkan amanah yang lebih besar, oleh karena itu sudah menjadi kewajiban seluruh civitas akademika menyambut alih status ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab, pungkasnya.

Untuk diketahui selain IAIN Surakarta yang telah resmi beralih status menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta, disusul juga oleh lima IAIN yang lain yakni: IAIN Jember (UIN Kiai Haji Achmad Siddiq), IAIN Tulungagung (UIN Sayyid Ali Rahmatullah), IAIN Purwokerto (UIN Profesor Kiai Haji Saifuddin Zhri), IAIN Samarinda (UIN Sultan Aji Muhammad Idris), dan IAIN Bengkulu (UIN Fatmawati Sukarno). (Atn-Gus/Humas Publikasi)