IAIN Surakarta Selenggarakan Diskusi Ilmiah: Peran PTKIN dalam Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Indonesia

SINAR –Rabu (19/6), IAIN Surakarta menyelenggarakan Diskusi Ilmiah dengan tema “Peran PTKIN dalam Pengarusutamaan Moderasi Beragama di Indonesia”, di Ruang Sidang Senat Rektorat Lantai 1. Acara ini mengundang pembicara, Dr. H. Imam Safe’i, M. Pd., Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Acara dibuka oleh Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd., didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga serta Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Surakarta.  Berangkat dari kondisi Indonesia yang majemuk, Rektor IAIN Surakarta menjelaskan dalam sambutannya, PTKIN harus mampu menjadi penengah. Mengenai pentingnya peran PTKIN terhadap moderasi beragama ini, terutama bagi para CPNS IAIN Surakarta yang dahulunya berasal dari kampus umum, diharapkan dapat menyesuaikan diri untuk mampu mendukung peran institusi terhadap bentuk moderasi beragama di Indonesia.

Diskusi ilmiah ini dimoderatori oleh Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Surakarta, Dr. H. Muhammad Munadi, S.Pd., M.Pd. Dalam diskusi ilmiah ini, narasumber membuka materi dengan menyampaikan gambaran mengenai prospek PTKIN, terutama IAIN Surakarta ke depannya sehingga para CPNS IAIN Surakarta yang baru harus mampu mendukung setiap kegiatan dan memanfaatkan hal tersebut.

Selanjutnya, Dr. H. Imam Safe’i, M. Pd juga menyampaikan tentang konsep utama moderat—atau moderasi. Menurutnya, PTKIN harus mampu menghadirkan Islam yang moderat, menebarkan kedamaian, serta mewujudkan kerukunan. Ini sesuai dengan arahan dari Menteri Agama RI.

IAIN Surakarta sebagai bagian dari PTKIN di Indonesia harus mampu menjadi perwujudan dari destinasi studi Islam di dunia. Selain itu, IAIN Surakarta harus mampu menjadi duta perdamaian, duta kerukunan, dan duta moderasi Islam di dunia. Dr. H. Imam Safe’i, M. Pd menghimbau bahwa para dosen IAIN Surakarta harus mampu menjaga kebersamaan umat, mewujudkan moderasi beragama yang menyeluruh, serta melakukan toleransi beragama yang santun. (JnR/ Humas Publikasi) #banggaIAINSurakartaSumber : Rheza