Irwil Jawa Tengah Berikan Pembinaan Pegawai IAIN Surakarta

SINAR- Demi peningkatan kualitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, maka diadakanlah pembinaan pegawai dengan menghadirkan narasumber dari Inspektorat Investigasi Wilayah Jawa Tengah Kementerian Agama, Dr. H. Rojikin, S.H., M. Si, bertempat di ruang Senat kampus setempat, Kamis (2/2).

Acara pembinaan dibuka langsung oleh Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir. Dalam sambutannya beliau menyatakan bahwa pembinaan ini akan berujung pada apa yang seharusnya disajikan oleh satuan kerja IAIN Surakarta terkait dengan implementasi aturan-aturan yang harus ditegakkan. Selain itu juga untuk meningkatkan kredibilitas lembaga dengan menggunakan alat-alat yang terukur.

Dalam penyampaian materi, Rojikin menemukan banyak masalah yang umumnya terjadi di institusi-institusi milik negara (baca: salah satunya Perguruan Tinggi Negeri), diantaranya adalah masalah Beban Kerja Dosen (BKD) yang tidak terpenuhi baik itu dosen yang menjabat maupun yang tidak menjabat. Kekurangan ini dikarenakan ketidakhadiran di kantor dan finger print (kurang jam kerja).  “Dulu sebelum tahun 2010 menegakkan disiplin PNS memang sangat sulit, hal ini dikarenakan masih longgarnya aturan yang ditetapkan oleh negara. Sehingga beberapa orang merasa berada dalam zona aman dan nyaman. Namun, sejak 2010 aturan kedisiplinan PNS sangat dituntut, keterlambatan dalam hitungan menit pun akan diakumulasi yang pada akhirnya bisa berujung pada sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat dan tanpa dana pensiun. Jadi, Bapak Ibu sudah seharusnya mengubah perspektif lama tentang kedisiplinan seorang abdi negara,” terangnya.

Tidak hanya sampai disitu, Rojikin pun menekankan bahwa kehadiran di kantor menjadi sebuah kewajiban mutlak atau asasi bagi tiap PNS yang menjabat struktural maupun fungsional. Bagi para dosen, frekuensi kehadiran di kelas perkuliahan juga sangat mempengaruhi nilai.

Diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Rektorat, Dekanat, serta para Kabag dan Kasubbag, Rojikin memaparkan beberapa masalah lain terkait dengan kedisiplinan PNS, diantaranya adalah pungutan TPG/ TF/NR, poligami, dan penyalahgunaan BOS dan BSM.

Diharapkan para pimpinan pada masing-masing fakultas, unit, dan lembaga dapat menyampaikan hasil pembinaan tersebut pada sesama PNS yang saat itu tidak dapat hadir. (Yin/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta