Islam Progresif, Islam Yang Bergerak (Sebuah Tantangan Kesarjanaan Muslim)

Dr. H. Syamsul Bakri, M.Ag
(Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama)

Islam diturunkan untuk perubahan masyarakat. Kajian islamic studies, tentu perlu mengacu pada prinsip ini. Setiap intelektual muslim dituntut untuk memahami pentingnya membumikan agama untuk transformasi masyarakat. Untuk itu maka kaum terdidik perlu memiliki bacaan yang kuat tentang tiga kitab, yakni kitab kuning, kitab putih dan kitab merah. Kitab kuning artinya buku-buku ilmu pengetahuan agama Islam yang disebut ‘ulumuddin. Ini yang harus dikuasai oleh cendekiawan muslim. Penguasaan atas kitab kuning (‘ulumuddin) menjadikan seseorang sebagai orang alim (jamak: ulama’). Doktrin-doktrin Islam dalam ‘ulumuddin saja belum cukup untuk mengatasi problematika keummatan, apalagi menggerakkan masyarakat.

Agama tidak turun pada ruang kosong. Dinamika kesejarahan yang terus bergerak memaksa kaum terdidik untuk dapat melakukan telaah ilmiah, saintifik dan historis. Ini yang dimaksud dengan kitab putih, yakni buku-buku islamic studies yang dinarasikan dalam perspektif ilmiah dan historis. Kecakapan akademik ini menghantarkan orangnya menjadi akademisi atau cendekiawan muslim. Itu juga belum cukup karena jika mandeg di sini, maka studi Islam hanya akan berada di menara gading. Agar Islam tidak menjadi status quo, maka telaah doktriner dan ilmiah harus bermuara pada perubahan masyarakat, sehingga dibutuhkan bacaan-bacaan dan cara pembacaan agama yang dapat menggerakkan.

Pemahaman terhadap doktrin dan kecakapan menarasikan Islam secara ilmiah mesti harus dikaitkan dengan dinamika di ranah publik untuk melakukan perubahan masyarakat, baik menjadi problem solver maupun keberpihakan terhadap kaum yang terpinggirkan. Dengan demikian maka jadilah Islam bergerak. Tulisan-tulisan dalam model pembacaan inilah yang dimaksud dengan kitab merah, yakni bacaan-bacaan keagamaan yang menggerakkan masyarakat. Mereka yang sudah menekuni tiga bacaan ini maka dapat disebut sebagai intelektual aktivis berbasis Islam. Intelektual adalah akademisi yang sudah bergerak untuk transformasi masyarakat. Mereka sudah mampu menjadikan doktrin agama dan telaah ilmiah keagamaan menjadi sikap mental yang bergerak.

Dengan kitab kuning, Islam menjadi dimengerti. Dengan kitab putih, Islam menjadi ilmu yang dinamis. Dengan kitab merah, islam menjadi bergerak, yakni bergerak untuk transformasi masyarakat. Islam Bergerak menjadi penting dan keharusan dalam lintasan sejarah Islam itu sendiri. Islam Bergerak merupakan gerakan moral yang menggunakan agama sebagai perspektif dan alat perjuangan; sebuah gerakan untuk merealisasikan Islam dengan jalan pembebasan, yaitu membebaskan rakyat dari belenggu kebodohan, ketertindasan dan kesengsaraan akibat himpitan struktur sosial politik dan ekonomi yang tidak menguntungkan.

Sebagaimana diungkapkan oleh Ali Syari’ati, Islam perlu ditempatkan sebagai suprastruktur ideologi dan politik guna membentuk tabiat manusia dan mewujudkan masyarakat yang berkeadilan. Islam adalah ideologi revolusioner yang dapat mengubah status quo menjadi tatanan sosial yang humanistik. Dalam bentuk yang lebih kongkret, Islam perlu diperankan sebagai agama protes, yakni ideologi perlawanan terhadap penindasan dan kesewang-wenangan. Islam harus berpihak kepada kaum pinggiran, kaum kromo, kaum tertindas dan kaum yang terdzalimi.

Islam Bergerak dipahami sebagai social movement (gerakan sosial). Gerakan diartikan sebagai determinisme sejarah yang merupakan dialektika hidup dan siklus perubahan yang berkesinambungan. Adapun gerakan sosial adalah kolektivitas orang yang bertindak bersama untuk perubahan tertentu dalam masyarakat. Ciri gerakan sosial adalah adanya kolektivitas yang relatif tersebar, tetapi lebih rendah derajatnya dibanding dengan lembaga formal. Tindakannya pun memiliki derajat spontanitas yang lebih tinggi, dan tidak terlembaga dengan baik. Ciri lain gerakan sosial adalah menyatakan diri berbicara atas nama perwakilan yang kurang formal.

Berkecimpung dalam gerakan sosial adalah tuntutan kesarjaan bagi setiap muslim, yakni ikut berperan aktif dalam upaya-upaya transformasi masyarakat. Kepekaan psikomotorik ini perlu sebagai keberlanjutan dari pengetahuan dan olahan perasaan. Tahapan gerakan social Islam adalah diawali dari ngaji (kitab kuning), dilanjutkan dengan kajian (kitab putih) dan disempurnakan dengan pengkajian kitab merah agar Islam dapat dibumikan dalam pergerakan untuk perubahan masyarakat.