Kepuasan Stakeholders Menjadi Tantangan Baru Bagi UIN Raden Mas Said Surakarta

SINAR- Kamis, (10/6) Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Surakarta menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Instrumen Survey Kepuasan Stakeholder terhadap Layanan Manajemen. Kegiatan tersebut merupakan upaya peningkatan sistem penjaminan mutu internal (SPMI) serta mengukuhkan momentum pasca transformasi IAIN Surakarta menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta yang diharapkan hal ini menjadikan standar yang lebih unggul. Hadir sebagai Narasumber ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Suranto, M.Pd.I dan Agung Yulianto, S.Pd, M.Si Ketua Badan Penjaminan Mutu Universitas Negeri Semarang.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Lantai 4 gedung Fakultas Adab dan Bahasa dan dihadiri langsung oleh Rektor Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag M.Pd serta sejumlah Dekan, Wakil Dekan dan pimpinan lembaga serta unit kerja serta pengurus dan anggota Gugus Kendali Mutu Unit Pengelola Program Studi (GKM UPPS). Sekretaris LPM, Muhammad Latif Fauzi, S.H.I, M.S.I, M.A, Ph.D. dalam sambutannya menegaskan bahwa penjaminan mutu harus sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu SN DIKTI. Penjaminan mutu harus dilakukan secara berkesinambungan dalam peningkatan layanan oleh semua pihak di lingkungan kampus, khususnya pemangku kepentingan internal. SPME merupakan kulminasi dari proses SPMI yang telah dijalankan, ungkapnya.

Sementara itu Prof. Dr. Mudofir, S.Ag, M.Pd memberikan arahan, strategisnya peningkatan mutu. Penjaminan mutu merupakan keniscayaan bagi pemangku kebijakan di lingkungan kampus sebagai usaha mencetak mahasiswa agar mampu berkiprah pada bidangnya. Dengan demikian survei-survei kepuasan harus dilakukan guna menjamin terlaksananya jaminan mutu dalam berbagai layanan akademik dan non akademik. Hasil survei sangat baik sebagai evaluasi dan pijakan bagi perbaikan kebijakan. Kelahiran UIN Raden Mas Said Surakarta harus kita sambut dengan tanggung jawab bersama, jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut pemateri pertama Dr. Suranto, M.Pd.I menyampaiakan poin-poin penting dalam implementasi instrument survey kepuasan, yakni: terpenuhinya, 1) peningkatan tata kelola penjaminan mutu 2) standar pengukuran layanan yang mencakup: a. tangible (sarana pendidikan, alat perkuliahan, media pengajaran dan pra sarana pendidikan), b.empathy (pemahaman terhadap kepentingan mahasiswa), c. responsiveness (sikap tanggapan), d. reliability (kehandalan dosen dan staf akademik), e. assurance (perlakuan terhadap mahasiswa). Tata kelola survei-survei kepuasan sebaiknya dilakukan secara tersistem dengan aplikasi-aplikasi yang ramah dan mudah digunakan oleh para stakeholder.

Hal senada ditegaskan Agung Yulianto, S.Pd, M.Si. beliau menambahkan penjabaran standar mutu berdasarkan indikator dan deskripsi penilaian kepuasan berdasar IAPS 4.0 meliputi; 1) kepuasan melalui pengukuran mitra kerjasama, 2) Kepuasan pemangku kepentingan, 3) Kepuasan mahasiswa, 4) kepuasan pengguna lulusan.(Zat/Humas dan Publikasi)