Komisi VIII DPR RI Dukung Pengembangan PTKI Agar Setara Dengan Perguruan Tinggi Non PTKI

SINAR – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi VIII singgah ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dalam agenda kunjungan kerja spesifik, Kamis (29/9).

Delapan orang hadir dengan diketuai Hj. Endang Maria Astuti, S. Ag, S.H., M.H, yang mewakili Dr. Ir.H.D. Sodik Mudjahid, M. Sc selaku wakil ketua Komisi VII DPR RI yang berhalangan hadir. Maksud dan tujuan kunjungan ini adalah untuk mengumpulkan dan mendapatkan bahan masukan berupa data dan kondisi faktual tentang implikasi perubahan statuta STAIN menjadi IAIN Surakarta terhadap tata kelola, jumlah mahasiswa, ragam fakultas, animo masyarakat dan anggaran. Selain itu juga untuk melakukan komunikasi intensif antara DPR RI khususnya komisi VIII DPR RI dengan daerah, baik pemerintah daerah maupun instansi vertikal ke daerah, mengenai implikasi perubahan statuta STAIN menjadi IAIN. Terlebih mendiskusikan masalah terkait tata kelola dan anggaran IAIN Surakarta dan melaksanakan fungsi pengawasan atas lembaga pendidikan yang menjadi mitra kerja Komisi VIII.

“Kunjungan rombongan Komisi VIII ke IAIN Surakarta bertujuan untuk melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, dan budgeting”, ungkap Endang. Kami berharap PTKI dapat berkembang dan mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi Non PTKI agar kita setara. “Besar harapan kami agar pertemuan ini mendapat masukan yang berharga. Jika pun nanti ada kesulitan, semoga Komisi VIII dapat memberi solusi,” pungkasnya sebelum masuk ke dalam agenda diskusi.

Dr. H. Mudofir, Rektor IAIN Surakarta memberikan gambaran bahwa IAIN Surakarta merupakan sebuah komunitas yang besar dengan memiliki 11.780 mahasiswa dan 400 dosen dan tenaga kependidikan. Hal ini perlu menjadi perhatian pemerintah baik dari sisi pelayanan maupun bagaimana  pembagunan. “IAIN Surakarta bagian dari sistem pendidikan nasional maka punya fungsi dan misi pembangunan. Secara spesifik kami mengembangkan Islamic Studies dalam rangka pembangunan bangsa dan khususnya menjaga peradaban Islam,” kata Mudofir.

Dr. H. Mudofir menambahkan dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia melalui sektor pendidikan, kami selaku pelaksana pemerintah di sektor pendidikan agar diberi pengarahan, dalam arti arah yang lebih kontributif untuk bangsa. “Pada intinya, kami berharap agar Komisi VIII memberi masukan dan membantu kami agar pelaksanaan pendidikan di IAIN Surakarta memenuhi fungsi-fungsi yang diharapkan oleh pemerintah maupun oleh Kemenag. Pada dasarnya jurusan-jurusan yang dikembangkan telah memiliki memiliki fungsi pembangunan disamping fungsi konservasi,”paparnya.

IAIN Surakarta memiliki tiga fungsi penting, yaitu fungsi konservasi (memelihara ajaran Islam sebagaimana  kelanjutan agama yang rahmatan lil alamin), fungsi proteksi (mengamankan dari penyebab hal-hal yang berbahaya bagi keutuhan bangsa dan umat) dan fungsi development (pengembangkan dari hal-hal yang sesuai dengan tuntunan masyarakat untuk kita dan tuntutan pembangunan bangsa). (Yin/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta