KPPN Surakarta Berikan Sosialisasi PMK no.252 Tahun 2014 di Satker IAIN Surakarta

SINAR- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Surakarta berikan sosialisasi tentang pengelolaan rekening dan tanggung jawab bendahara pada Satker IAIN Surakarta, Kamis (30/3) waktu kampus setempat.

Mengundang seluruh Kabag. TU dan Kasubag dari masing-masing fakultas dan pascasarjana, Sub.Bagian Keuangan IAIN Surakarta hadirkan, Sukemi Mumpuni dan Siti Zulaikah dari KPPN Surakarta. Sukemi selaku Kepala KPPN Surakarta mengatakan bahwa peraturan-peraturan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan RI semata-mata untuk menertibkan segala penerimaan dan pengeluaran Negara. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no.252 tahun 2014 adalah gabungan dan penyempurnaan dari beberapa PMK sebelumnya”, ungkapnya. Sukemi juga menambahkan bahwa ada tiga rekening yang menjadi perhatian dari semua Satker: 1. Rekening penerimaan, 2. Rekening Pengeluaran, dan 3. Rekening pengeluaran lainnya.

Sedangkan Siti Zulaikah mengatakan dengan PMK 252 Tahun 2014 tersebut diharapkan semua kinerja pelaporan keuangan bias menjadi lebih efektif dan efisien. Tentunya dengan mengikuti peraturan tersebut semua Satker bisa terkontrol secara berkala”, ungkapnya. Selain paperless, diharapkan dengan penerapan PMK no.252 tersebut pelayanan keuangan pada satker dapat berjalan secara prima. Pelayanan sesuatu yang urgent dapat berjalan tanpa harus menunggu bukti fisiknya terlebih dahulu, artinya kita harus mengutamakan pelayanan,” imbuhnya.

Dari tahun ke tahun tugas dan tanggungjawab bendahara Satker IAIN Surakarta memang semakin berat”, ungkap Wakil Rektor II IAIN Surakarta, Dr. Muh. Munadi, M.Pd. Namun Dr. Munadi berharap agar dengan semakin beratnya tugas bendahara satker tidak mengurangi kinerja baik selama ini. Dr. Munadi berharap sebagai bagian dari instansi pemerintah, IAIN Surakarta dapat menjadi lembaga yang semakin akuntabel dan transparan sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin meningkat secara prima. (Gie/ Humas dan Publikasi) #BanggaIAINSurakarta