Kuliah Kerja Lapangan, Prodi Manajemen Dakwah Kunjungi BPKH RI

SINAR- Rabu (26/2) Prodi Manajemen Dakwah konsentrasi Manajemen Haji dan Umroh (MHU) IAIN Surakarta mengadakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) yang bertempat di BPKH RI (Badan Pengelola Keuangan Haji Republik Indonesia) lantai satu pada pukul 14.00 WIB.

Kegiatan ini di ikuti oleh mahasiswa manajemen dakwah konsetrasi manajemen haji dan umroh semester 6, acara tersebut berjalan dengan sangat kondusif. Jumlah mahasiswa yang hadir adalah 43 mahasiswa. Materi pertama yang disampaikan berjudul kelembagaan BPKH.

Nuril, menyampaikan dalam materi pertama, dasar hukum BPKH yaitu pada UU. Nomor 34 tahun 204, PP. Nomor 5 tahun 2018, dan Perpres No. 10 tahun 2017. Dalam hal ini BPKH terdiri dari ketua dan 7 anggota bidang. Dan melakukan beberapa investasi diantaranya pesawat, mas, dan lain-lain. Hal ini harus mempunyai tahap-tahap yaitu yang pertama menyiapkan pondasi kelembagaan dan memperkuat serta krediabilitas. Karena juga dalam hal ini BPKH sudah dalam tahap WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Di dalam indeks kepuasaan dari jamaah haji BPKH meraih 75 point atau sekitar 85% dan hasilnya jamaah puas dalam pelayanan ini.

Arif Fauzan, menyampaikan dalam materi kedua, yang berkaitan tentang penempatan dana. Hal ini didasarkan pada pasal 20, 22, 24, dan 48 di dalam UU. Nomor 34 tahun 2014 yang berkaitan tentang pengelolaan keuangan haji. Di dalam pengelolaan dana haji BPKH terdapat tiga hal yang harus diketahui : 1). Penempatan dana (perbankan) 2). Investasi 3). Kepala devisi investasi. (Lan/ Humas Publikasi)