LP2M IAIN Surakarta Adakan Pembekalan DPL KKN 2015

SINAR-Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) mempunyai peranan penting dalam kesuksesan Kuliah Kerja Nyata (KKN), adapun tugas tersebut meliputi sebagai motivator, pembina, pengarah, penasehat, penghubung, pengawas, penyuluh, dan sekaligus penilai kegiatan mahasiswa dilapangan. Untuk itu seluruh tim DPL dituntut untuk dapat memberikan sumbangsih yang maksimal baik tenaga dan pikiran kepada mahasiswa KKN bimbingannya, agar para mahasiswa KKN tersebut secara aktif berupaya merubah perilaku sebagai bagian dari proses belajarnya.

workshop capacity building dpl kknDemikian disampaikan Hery Setiyatna, M. Pd., Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, dalam Workshop Capacity Building Calon DPL KKN, Rabu (27/5), di Aula Pascasarjana IAIN Surakarta.

Sementara itu Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Imam Sukardi dalam sambutannya berharap, meskipun kegiatan KKN merupakan agenda rutin tahunan dalam pelaksanaan program tersebut tidak asal dijalankan saja, melainkan dapat terus ber-inovasi sehingga pelaksanaan KKN akan menghasilkan ciri khas dan produk yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu Imam Sukardi juga menegaskan akan pentingnya peran seorang DPL dalam keberhasilan sebuah KKN. DPL tidak hanya bertugas melihat dan menilai mahasiswa bimbingannya saja, melainkan dapat memberikan pencerahan dalam bentuk apapun ketika mahasiswa bimbingannya mendapati sebuah masalah.

Lebih lanjut Dr. Nashiruddin, selaku narasumber dalam workshop tersebut menjelaskan bahwa DPL kali ini disiapkan untuk pelaksanaan KKN yang akan dilaksanakan pada medio bulan Juni-Juli yang diikuti kurang lebih 1079 mahasiswa, yang berlokasi di Kabupaten Boyolali dan tersebar di empat Kecamatan.

Sekretaris LP2M IAIN Surakarta ini menambahkan, pada dasarnya metoda bimbingan mahasiswa KKN di lapangan tidak jauh berbeda dengan metoda bimbingan belajar lapangan lainnya. Khususnya KKN, terletak pada sifatnya yang interdisiplin dan masalah yang dihadapinya antar sektoral yang menyangkut khalayak lebih luas, instansi, pemerintah daerah dan masyarakat. Untuk itu bimbingan lapangan KKN seharusnya dilakukan secara langsung dan tatap muka dengan para mahasiswa di lokasi masing-masing. Pemanggilan mahasiswa ke luar lokasi untuk dibimbing harus dihindarkan. (Mahendra)