Mahasiswa Gembira, Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) Sudah Final

IMG_4355 editSINAR – Mahasiswa IAIN Surakarta dapat bergembira , pasalnya Rapat Finalisasi Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang di selenggarakan kemarin, Senin (22/2) di Ruang Sidang Senat IAIN Surakarta telah menemui titik final.

Hasil rapat tersebut adalah Hasil Rapat SKPI akan segera diterbitkan pada April 2016. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Rektor I, Dr. H. Abdul Matin bin Salman, Lc., M.Ag pada akhir rapat. Abdul Matin juga mengatakan bahwa IAIN Surakarta harus meningkatkan kualitas untuk mengejar ketertinggalan dari PTKIN lain. “SKPI melekat dengan kurikulum KKNI (yang dimulai untuk angkatan 2015), namun saat ini dunia kerja sudah meminta SKPI kepada lulusan”, imbuhnya.

Kemudian standar penomoran dan informasi identitas pribadi mahasiswa diserahkan kepada fakultas”, kata Pudji Rahardjo Rudi Hartono, AKS. Sedangkan pada kesempatan itu Sekretaris Jurusan Ilmu Al Qur’an dan Tafsir, Dr. H. Moh. Abdul Kholiq Hasan, M.A. mengusulkan form SKPI dibuat dalam 3 bahasa yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Arab.

Untuk mempermudah translate dan meringankan anggaran yang terbatas, dapat menggunakan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Fakultas masing-masing yang ahli dalam bahasa yang dimaksud”, kata Ketua LPM, Dr. Muh. Nashiruddin, S.Ag, M.A, M.Ag. Namun, standar penggunaan kertas dan pengaman standar untuk menghindari plagiasi akan di tanggung oleh pihak Institut. SKPI menjadi tanggungjawab fakultas, tugas institut hanya menyeragamkan saja”, kata abdul matin di akhir acara. (Gie/Humas Publikasi).