Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam, IAIN Surakarta menjadi Pembicara di Forum Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) 2019

SINAR- Mahasiswa jurusan Pendidikan Agama Islam, IAIN Surakarta menjadi Pembicara di forum international yang diselenggarakan oleh Direktoral Jenderal Pendidikan Tinggi Islam yang fokus membahas mengenai kajian keislaman. Annual Conference on Islamic Studies (AICIS) ke-19 berlangsung di Hotel  Mercure Jakarta Batavia 1- 4 Oktober 2019 . Acara tahunan bergengsi dalam studi Islam tersebut dibuka secara langsung oleh Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara serta  turut dihadiri oleh Direktur Pendidikan Tinggi Islam serta rektor atau wakil rektor PTKIN se-Indonesia. Perhelatan AICIS ke- 19 mengusung tema besar yaitu Digital Islam, Education and Youth: Changing Landscape of Indonesian Islam. Forum tersebut mendiskusikan 450 artikel yang telah lolos seleksi dari 1300 artikel yang terdaftar serta turut dihadiri oleh 1700 peserta baik dalam maupun luar negeri dengan 19 negara turut terlibat dalam perhelatan tersebut.

Diantara 450 artikel yang lolos seleksi terdapat salah satu artikel yang ditulis oleh Mahasiswa Jurusan Pendidikan Agama Islam, IAIN Surakarta bernama Putri Wulansari dengan judul: Representasi Perananan Negara dalam Reproduksi dan Transmisi Wacana Inklusivisme dalam Pendidikan Islam Era Reformasi.  Tulisan tersebut dipresentasikan di Parallel Sesion 6 yang bertempat di ruang Pegangsaan 1, setidaknya tulisan tersebut merupakan respon penulis dalam merespon kebisingan ruang publik nyata maupun digital yang syarat akan eksklusivisme dan sektarianisme. Bahkan nuansa tersebut secara masif terus tumbuh di lingkungan pendidikan serta memunculkan stigma keabaian negara dalam menciptkan iklim inklusif dalam dunia pendidikan, terutama dalam lingkungan pendidikan Islam yang menjadi objek utama dalam penelitian ini. Oleh karenanya, dalam tulisan ini  penulis mengkaji mengenai upaya ataupun peranan negara terutama fungsi legislasi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif.

Kemudian, berdasarkan pengkajian yang dilakukan penulis secara teoritis-filosofis bahwa negara telah berperan mewujudkan inklusivisme dalam pendidikan melalui fungsi legislasinya. Sedangkan, ketika berbicara mengenai realita mengapa paham eklusivisme semakin masif di masyarakat dikarenakan terjadi kontestasi dalam merebutkan truth claim atas inklusivisme sehingga hal inilah yang menyebabkan inklusivisme justru menjadi esklusif. Oleh Karenanya, diperlukan pembaharuan pendidikan Islam secara sistematis dengan mengedepankan proses inter-intrareligius, sehingga inklusivisme dapat di definisikan bersama untuk menghindari adanya truth claim dengan melibatkan ormas maintream, minoritas maupun yang dianggap radikal atau ekstrimis sehingga diharapkan dapat merumuskan pendidikan yang benar-benar inklusif. Selain itu, untuk mengkaji lebih dalam mengenai pendidikan inklusif penulis sedang berusaha untuk mengkaji dan menelaah gagasan mengenai pendidikan Islam yang ditawarkan oleh Ah-Tahtawi, Fazlur Rahman dan Nurcholish Madjid. (Gie/Humas Publikasi)