MASJID DAN POTENSI PENGEMBANGANNYA: MENYOAL PERAN PERGURUAN TINGGI KEAGAMAAN ISLAM

Oleh: Dr.H. Muhammad Munadi, M.Pd (Wakil Rektor II Bagian ADUM PK)

Pengantar

Tempat ibadah yang sangat ramai di bulan Ramadlan adalah masjid, mushalla, ataupun nama lain seperti surau maupun langgar. Di tempat inilah ada beberapa fenomena transformasi budaya, ekonomi, social, psikologis, spiritual, finansial, maupun yang lainnya. Disamping itu di tempat inilah muncul kreativitas baru seperti masjid ramah difabel, masjid ramah anak, masjid lingkungan (hemat air untuk berwudlu), maupun yang lainnya. Namun dari kesemua dikarenakan masjid merupakan hal yang sentral karena kata masjid terulang sebanyak 28 (dua puluh delapan) kali di dalam Al-Qur’an (Muhammad Quraish Shihab, 2000). Disamping itu masjid menurut Muhammad Quraish Shihab (2000) memiliki fungsi sebagai berikut:

  1. Tempat Ibadah (shalat, zikir)
  2. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi, sosial budaya)
  3. Tempat Pendidikan
  4. Tempat santunan social
  5. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya
  6. Tempat pengobatan para korban perang
  7. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa
  8. Aula dan tempat menerima tamu
  9. Tempat menawan tahanan, dan
  10. Pusat penerangan atau pembelaan agama.

Kesepuluh fungsi tersebut yang masih bertahan dan tidak mengalami pergeseran adalah fungsi pertama. Fungsi lainnya masih ada yang dipertahankan bahkan ada yang dihidupkan lagi karena institusi yang ada tidak bisa memecahkan problem keummatan.

Masjid dalam Data   Masjid di Indonesia sangat bervariasi jumlahnya. Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan ada 800.000 masjid di Indonesia ketika memberikan sambutan pada acara Asosiasi Masjid Kampus (Tribunnews, 10 November 2018). Pada acara berbeda yaitu Rakornas Muslimat NU di Jakarta (Republika, 28 Jan 2019) beliau mengatakan “Angka masjid di Indonesia hanya Tuhan yang tahu. Ada yang pidato bilang satu juta, pasti semua percaya saja. Saya selalu mengatakan 800 ribu, tapi mungkin juga satu juta, ini perkembangan luar biasa sekali.”  Dua pernyataan pada momen yang berbeda tersebut jika dikonfirmasi pada website Sistem Informasi Masjid yang dimiliki Kementerian Agama dapat dilihat pada tabel berikut:

Tabel 1. Jumlah Masjid dan Mushalla di Indonesia

Macam Masjid
JumlahMacam MushallaJumlah
Masjid Raya32
Masjid Agung395
Masjid Besar4415Mushalla Perkantoran3052
Masjid Jami’207043Mushalla Pendidikan9102
Masjid Bersejarah870Mushalla Perumahan203894
Masjid di tempat Publik40186Mushalla di tempat Publik69990
Jumlah252941Jumlah286038
Jumlah Masjid dan Mushalla538979

(http://simas.kemenag.go.id/)

Jumlah yang besar ini dikarenakan ada janji pahala yang luar biasa seperti yang tersurat dari Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ كَمَفْحَصِ قَطَاةٍ أَوْ أَصْغَرَ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِى الْجَنَّةِ

 “Siapa yang membangun masjid karena Allah walaupun hanya selubang tempat burung bertelur atau lebih kecil, maka Allah bangunkan baginya (rumah) seperti itu pula di surga.” (HR. Ibnu Majah no. 738. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Hadits lain menyebutkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ بَنَى اللَّهُ لَهُ فِى الْجَنَّةِ مِثْلَهُ

“Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari no. 450 dan Muslim no. 533).

Dua hadis tersebut diantara penyebab banyak Muslim sangat termotivasi untuk mendirikan tempat ibadah. Maka wajar jika jumlah masjid dan mushalla di Indonesia sangat banyak karena populasi penduduk muslim juga besar.

Masjid dan Tantangan Ke Depan Walaupun ada perbedaan jumlah, namun sebenarnya permasalahan yang dihadapi relatif sama antara masjid satu dengan masjid yang lainnya. Problem pada sisi kuantitas dan kualitas pada bidang keuangan, pengelolaan (gedung, bangunan, barang, sarana dan prasarana), pengelola, serta jamaáhnya. Pekerjaan rumah yang sangat luar biasa pada Umat Islam Indonesia terhadap besarnya jumlah masjid dan mushalla ini. Bagaimana kondisi hardware, software, maupun brainware masjid dan mushalla? Belum lagi kalau dikaitkan dengan bagaimana masjid dan mushalla dihadapkan pada pencapaian  17 Sustainable Development Goals (SDGs)? Akan semakin lebih berat lagi tentangan masjid dan mushalla, sementara SDGs dapat digambarkan sebagai berikut:

Gambar 1. Seventeen  SDGs

(https://www.un.org/development/desa/disabilities/envision2030.html

Gambar di atas dapat dideskripsikan dalam tabel sebagai berikut:

Tabel 2. Deskripsi 17 SDGs

Tujuan Deskripsi
Tujuan 1 – Tanpa kemiskinan    Pengentasan segala bentuk kemiskinan di semua tempat.
Tujuan 2 – Tanpa kelaparan    Mengakhiri kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan perbaikan nutrisi, serta menggalakkan pertanian yang berkelanjutan.
Tujuan 3 – Kehidupan sehat dan sejahtera    Menggalakkan hidup sehat dan mendukung kesejahteraan untuk semua usia.
Tujuan 4 – Pendidikan berkualitas    Memastikan pendidikan berkualitas yang layak dan inklusif serta mendorong kesempatan belajar seumur hidup bagi semua orang.
Tujuan 5 – Kesetaraan gender    Mencapai kesetaraan gender dan memberdayakan semua perempuan.
Tujuan 6 – Air bersih dan sanitasi layak    Menjamin akses atas air dan sanitasi untuk semua.
Tujuan 7 – Energi bersih dan terjangkau    Memastikan akses pada energi yang terjangkau, bisa diandalkan, berkelanjutan dan modern untuk semua.
Tujuan 8 – Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi    Mempromosikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif, lapangan pekerjaan dan pekerjaan yang layak untuk semua. 
Tujuan 9 – Industri, inovasi dan infrastruktur    Membangun infrastruktur kuat, mempromosikan industrialisasi berkelanjutan dan mendorong inovasi.
Tujuan 10 – Berkurangnya kesenjangan    Mengurangi kesenjangan di dalam dan di antara negara-negara.
Tujuan 11 – Kota dan komunitas berkelanjutan  Membuat perkotaan menjadi inklusif, aman, kuat, dan berkelanjutan.
Tujuan 12 – Konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab  Memastikan pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan
Tujuan 13 – Penanganan perubahan iklim  Mengambil langkah penting untuk melawan perubahan iklim dan dampaknya.
Tujuan 14 – Ekosistem laut    Pelindungan dan penggunaan samudera, laut dan sumber daya kelautan secara berkelanjutan
Tujuan 15 – Ekosistem daratan    Mengelola hutan secara berkelanjutan, melawan perubahan lahan menjadi gurun, menghentikan dan merehabilitasi kerusakan lahan, menghentikan kepunahan keanekaragaman hayati.
Tujuan 16 – Perdamaian, keadilan dan kelembagaan yang tangguh  Mendorong masyarakat adil, damai, dan inklusif
Tujuan 17 – Kemitraan untuk mencapai tujuan  Menghidupkan kembali kemitraan global demi pembangunan berkelanjutan

(https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg)

Masjid tidak hanya berkutat pada sisi ritual karena keberadaan sumber daya manusia yang ada di dalamnya mengharuskan bisa memecahkan masalah-masalah yang dihadapi Jamaáhnya. Masjid juga harus bisa merealisasikan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan karena jamaáh memiliki keragaman usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, ekonomi, budaya, sosial, dan lain sebagainya. Disamping itu ada keragaman masjid dari sisi kelembagaannnya, kepemilikannya, pengelolaannya, keuangannya, dan yang lainnya. Kesemuanya memerlukan keseriusan dalam manajemen masjid. Ruang lingkup manajemennya dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Tabel 3. Ruang Lingkup Manajemen Tempat Ibadah

Ruang lingkup ini akan lebih luas lagi jika dikaitkan dengan variasi masing-masing sumber daya manajemen tempat ibadah. Hal ini semakin luas lagi kalau dikaitkan dengan idarah, imarah, dan riáyah tempat ibadah. Menurut Kementerian Agama (2018) Pertama. Fungsi idarah adalah fungsi pengelolan/ manajemen kemasjidan. Tujuannya agar masjid lebih mampu mengembangkan kegiatan-kegiatannya sehingga makin dirasakan keberadaannya oleh masyarakat sekitar. Kedua, fungsi imarah adalah fungsi memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah, pembinaan umat, dan peningkatan kesejahteraan Jamaah. Ketiga, fungsi ri’ayah adalah fungsi memelihara masjid dari segi bangunan, keindahan, dan kebersihan.

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) harus siap menjadi pendamping 32 sisi dalam pengembangan tempat ibadah sesuai program studi yang dimiliki. Contoh dalam pengelolaan sumber daya pengetahuan yang dimiliki tempat ibadah, PTKI harus siap mendampingi penguatan pengeloaan dokumen/arsip yang dimiliki, perencanaan sampai monitoring para nara sumber yang dipakai oleh masjid untuk menjadikan smart jamaáh (materi dan hasil (khutbah, ceramah rutin, ceramah Ramadlan) dengan diabadikan di internet baik diunggah di youtube maupun deskriptif melalui website masjid. Kalau dipetakan yang harus segera diimplementasikan kerjasama PTKI dengan Tempat Ibadah dapat dilihat pada tabel berikut:  

Tabel 4. Mapping Implementasi Secara Cepat dari Ruang Lingkup Manajemen

Tabel di atas menunjukkan yang harus segera diimplementasi dalam pemberdayaan masjid bekerjasama dengan perguruan tinggi adalah sumber daya manusia (jamaáh dan ta’mir), keuangan (sumber-sumber pendapatan dan prioritas penganggaran), sumber daya market (perluasan market tempat ibadah : tidak terbatas pada generasi tua tetapi meluas pada generasi yang lebih muda), serta sumber daya pengetahuan (jamaáh, narasumber yang dipakai, serta ta’mir).    Hal ini diperlukan minimal ketika pelaksanaan Khutbah Jumát para jamaáh tidak tidur ketika khatib sedang naik mimbar, perlu ada penelitian mendalam yang dilakukan oleh PTKI bersama Ta’mir Masjid dalam mengidentifikasi penyebabnya. Kalau sudah ditemukan penyebabnya diperlukan perbaikan disisi apa dari pelaksanaan khutbah Jumát – bisa sisi materi khutbah  yang menjenuhkan atau faktor lain. Kalau yang muncul masalahnya pada sisi materi khutbah maka PTKI perlu menyelenggarakan pendampingan dalam penguatan content khtubah Jumát agar bisa sesuai dengan kebutuhan Ummat. Bagi jamaáh putri yang tidak ikut mendengarkan khutbah jumát bisa melihat melalui Live Streaming Khutbah online Masjid. Penggarapan semacam ini integrasi antara sumber daya : man, money, machine, market, serta knowledge. Wallahu a’lam.

Referensi

Tribunnews. (2018). Wapres JK: Ada 800 Ribu Masjid yang Terdaftar di Indonesia.   Tribunnews,10 November 2018. http://www.tribunnews.com/nasional/2018/11/10/wapres-jk-ada-800-ribu-masjid-yang-terdaftar-di-indonesia

Republika. (2019). JK: Kemungkinan Ada Satu Juta Masjid di Indonesia. Republika, 29 Januari 2019. https://khazanah.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/19/01/28/pm0mav366-jk-kemungkinan-ada-satu-juta-masjid-di-indonesia

Muhammad Quraish Shihab (2000). Wawasan Al-Qur’an: Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung:Mizan.

https://www.sdg2030indonesia.org/page/1-tujuan-sdg

https://www.un.org/development/desa/disabilities/envision2030.html

http://simas.kemenag.go.id/index.php/home/