Menyoal Kebijakan Haji dan Umroh, IAIN Surakarta MoU Dengan Kakanwil Jateng dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI

SINAR- Polemik penyelenggaraan haji dan umroh terus berkembang di masa pandemi ini. Berbagai kebijakan disiapkan untuk menindanlanjuti atas perubahan alam karena pandemi covid-19.

IAIN Surakarta mendatangkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kemenag RI, H. Khoirizi H. Dasir, S.Sos., M.M yang didampingi oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Tengah Kemenag RI, H. Musta’in Ahmad, M.H., untuk menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah mengenai pelaksanaan haji dan umroh di tahun 2021. Kehadiran mereka bersama Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd juga untuk menandatangai MoU dan MoA dengan tujuan meningkatkan kopentensi Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FUD) IAIN Surakarta.

Dekan FUD, Dr. Islah, M.Ag., menyampaikan bahwa berkaitan dengan pelaksanaan haji dan umroh, maka prodi Manajemen Dakwah punya kewajiban untuk mencetak para pembimbing haji dan umroh yang bersertifikasi agar dapat menjaga mutu layanan pelaksanaan haji dan umroh. Mereka harus mempunyai kompetensi kognitif, leadership, sosial, komunikatif”, tuturnya. Untuk itu MoU dan MoA dengan Kakanwil Jateng dan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI dirasa sangat penting untuk meningkatkan kompetensi prodi Manajemen Dakwah FUD IAIN Surakarta.

Sedangkan Kakanwil Jateng Kemenag RI, H. Musta’in Ahmad, M.H., memastikan bahwa masa pandemi ini akan membawa dampat perubahan yang besar bagi tata cara pelaksanaan ibadah umat muslim, sehingga kita semua termasuk perguruan tinggi punya peran penting untuk memberikan keterangan dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Berbagai isu negatif yang berkembang harus bisa dijelaskan kepada masyarakat.

Lebih lanjut oleh Rektor IAIN Surakarta, Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd.,mengatakan bahwa IAIN Surakarta adalah kepanjangan tangan dari Kementerian Agama RI. Untuk itu kita punya komitmen untuk menjadi mitra pemerintah dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat. Salah satunya dengan MoU ini adalah ke depan dapat memberikan pelayanan haji dan umroh yang baik dengan mendirikan lembaga di daerah sebagai mitra Kementerian Agama RI”, tuturnya.

Bagi Plt. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag RI., H. Khoirizi H. Dasir, S.Sos., M.M., Mou ini adalah untuk meningkatkan peran perguruan tinggi, ulama dan masyarakat untuk lebih mengutamakan ibadahnya daripada sibuk dengan isu negatif tentang pemerintah malah merusak nilai ibadah yang dijalankan. Dalam kaitannya dengan hal ini, IAIN Surakarta diharapkan menjadi agen penggerak perubahan dalam penyelenggaraan manasik haji dan umroh sesuai dengan kebijakan Pemerintah RI. (Gie/ Humas Publikasi)