PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta Deklarasikan Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan

SINAR-PBAK UIN Raden Mas Said Mendeklarasikan Pendidikan Anti Korupsi dan Anti Kekerasan, Kamis (19/8). Deklarasi dilakukan secara serempak bersama seluruh civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta. Seluruh komponen baik dari jajaran rektorat, dosen, karyawan, mahasiswa dan peserta PBAK serempak mengupload twibon yang dimulai dari pukul 16.00 hingga pukul 19.00 WIB. Hastag yang diangkat adalah #RMSAIDMUDAANTIKORUPSI #RMSAIDMUDAANTIKEKERASAN, deklarasi tersebut diramaikan oleh lebih dari 5000 postingan yang meramaikan dinding postingan instagram, deklarasi ini bertujuan untuk menyadarkan generasi muda terkhusus Raden Mas Said Muda (sapaan akrab maba UIN Raden Mas Said 2021) untuk bersama memerangi korupsi dan menolak segala bentuk tindak kekerasan yang kerap kali terjadi di Indonesia.

Arian Agung selaku Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said mengatakan, “Hal tersebut telah sesuai dengan amanah Dirjen Pendis melalui surat Dirjen Pendis Nomor: B/2330.1/DJ.I/DT.I.III/HM.01/08/2021 tentang Penyelenggaraan PBAK Tahun Akademik 2021/2022. Dalam surat tersebut jelas disebutkan pada poin kedelapan bahwa “Menjadikan PBAK sebagai pendidikan anti korupsi, anti narkoba, dan anti kekerasan (radikalisme) sekaligus menjadikan PBAK sebagai kegiatan yang menghibur dan rekreatif.” Senada dengan amanah tersebut maka dirasa penting untuk kembali berefleksi tentang kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia, diharapkan dengan adanya deklarasi pendidikan anti korupsi tersebut mampu menyadarkan generasi muda untuk dengan tegas mengatakan tidak pada praktik-praktik yang mengarah pada tindak korupsi. 

Menurut data dari KPK yang direalese pada bulan oktober 2020, menemukan fakta yang mencengangkan. KPK mencatat 64 persen Koruptor adalah alumni perguruan tinggi. Menurut KPK tindak kejahatan korupsi bukan dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpendidikan. Faktanya justru didominasi oleh alumni-alumni perguruan tinggi. Dari data tersebut menunjukkan betapa kurangnya pendidikan karater anti korupsi dalam perguruan tinggi. Diharapkan dengan adanya deklarasi pendidikan anti korupsi tersebut Raden Mas Said Muda menjadi pioner dan pelopor generasi yang anti korupsi dan generasi yang bersih dari praktik korupsi.

Menolak segala bentuk paraktik kekerasan yang sering terjadi di Indonesia, dunia kampus PTKIN juga tidak luput dari maraknya praktek-parktek kasus kekerasan, baik kekerasan  seksual, maupun tindak kekerasan yang bersifat kriminal (terorisme). Oleh karena itu adanya deklarasi pendidikan anti kekerasan ini diharapkan mampu memberi pemahaman kepada mahasiswa baru, bahwa di dalam kampus pun kasus kekerasan masih mungkin terjadi. Sebagai contoh ialah kasus kekerasan seksual baik itu bersifat verbal dan non-verbal pun juga praktek-praktek kekerasan yang bersifat kriminal. Sebagaimana kita ketahui bahwa kampus adalah mimbar bebas berkembangnya keilmuan atau Free Market Ideas (pasar bebas ide) sehingga jika tidak ada filter dari paham yang mengarah pada radikalisme dikhawatirkan berkembangnya pemahaman tersebut dapat mengakar kuat di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Oleh karena itu tema PBAK tahun 2021 mengangkat pentingnya moderasi beragama, sebagaimana kita ketahui bahwa kita adalah umatan wasathan yang tidak condong ke kanan atau ke kiri, tidak reaksioner dalam menyikapi permasalaham dalam beragama dengan tindak kekerasan tapi mengedepankan tabayun atau komunikasi yang baik.

Sumber: DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta