Pembinaan Pegawai IAIN Surakarta Oleh Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI

SINAR– Seluruh jajaran pimpinan, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menghadiri pembinaaan pegawai Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta di Gedung Graha kampus setempat, Rabu (15/3). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja para staf dan dosen serta mengetahui kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di Kementerian Agama RI.

Acara dibuka oleh Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir. Dalam sambutan pembukaan beliau menyampaikan bahwa Kementerian Agama saat ini sedang disorot tentang radikalisme, liberalisme, isu disintegrasi. Sehingga seluruh satker  yang ada di bawah Kementerian Agama khususnya Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) harus memberi layanan yang terbaik, juga harus baik dalam recruitment untuk menunjang stabilitas politik dan bangsa. “Semua PTKIN tidak boleh menyebarkan fake news, hoax dan segala ujaran kebencian. Dosen harus mampu membuka perspektif keterbukaan dan harmoni. PTKIN juga dituntut mampu mengkaitkan konteks Islamic Studies dan kebangsaan,” paparnya.

Dalam pembinaan pegawai, mengahadirkan narasumber Drs. H. Ahmadi, M. Ag yang merupakan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Agama RI. Ahmadi dalam materi pembinaan menyampaikan tiga hal mendasar keadaan Kementerian Agama saat ini. Pertama, kondisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama yang kuantitas dan kualitasnya masih jauh dari ideal. Ditambah lagi terjadi penyesuaian jumlah ASN di masing-masing satker yang dapat menimbulkan ketidakseimbangan beban kerja. Kedua, beliau memaparkan tentang kinerja ASN. Kinerja menurutnya tidak hanya soal kehadiran di kantor, namun juga memenuhi kualifikasi, kompetensi dan perilaku organisasi. “Tentang kinerja, kami akan meluncurkan E-kinerja. Aplikasi ini akan sangat membantu untuk memantau hasil kinerja ASN. Karena tuntutan perubahan, kami pun juga mengalokasikan anggaran untuk uji kompetensi,” katanya. Terakhir, layanan umum administrasi kepegawaian. Kini, Kementerian Agama telah memberlakukan PTSP atau Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan tujuan memudahkan proses administrasi.

Pada akhirnya, kita bisa maju bersama dengan melakukan perubahan perlahan namun pasti dan membenahi segala kekurangan dan ketertinggalan yang ada di Kementerian Agama RI. (Yin/ Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta