Pembinaan Pegawai IAIN Surakarta Peningkatan Mutu Tata Kelola Dan Sumber Daya Manusia Berbasis Lima Budaya Kerja Kementerian Agama

SINAR- Jumat (15/11) IAIN Surakarta mengadakan kegiatan Pembinaan Pegawai IAIN Surakarta Peningkatan Mutu Tata Kelola Dan Sumber Daya Manusia Berbasis Lima Budaya Kerja Kementerian Agama yang berjudul “ Problematika Disiplin PNS, ASN, Dosen” yang di sampaikan oleh Dr. H. Rojikin,S. H., M.Si.,QIA selaku Inspektur Investigasi Kementrian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Rektor, Wakil Rektor, Kepala Biro, Dekan, Wakil Dekan, Ketua Senat, Kepala Bagian, para ASN struktural dan para ASN fungsional.

Kegiatan tersebut dibuka dengan sambutan oleh Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd. selaku Rektor IAIN Surakarta. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa acar ini dilakukan untuk mengingatkan kembali eksistensi sebagai ASN, serta kewajiban-kewajiban, dan hak-hak yang harus dipenuhi untuk menyegarkan kembali posisi sebagai ASN. Selain itu belaiau juga menyampaikan bahwa 5 nilai budaya kerja Kementerian Agama relevan untuk diterapkan. Intinya adalah untuk menyegarkan kembali eksistensi sebagai ASN yang mana setiap anggota ASN mempunyai rumah rumah yaitu Kementerian Agama yang mana terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi dan terpenuhi.

Acara tersebut membahas beberapa permasalahan strategis dispilin PNS ASN diantaranya mengenai Finger Print, Hate SpeechRadikaisme, Terorisme, dan Netralitas. Inspektur Investigasi Kementerian Agama Bapak Dr. H. Rojikin,S. H., M.Si.,QIA menyampaikan bahwa telah melakukan investigasi terhadap berbagai persoalan yg mendera para ASN serta beberapa hal yang berhubungan dengan kewajiban dan larangan bagi para ASN. Salah satunya mengenai finger print yang mana digunakan sebagai acuan pencatatan kehadiran secara elektronik dengan menggunakan jari PNS ASN, hal ini sesuai dengan pasal 4 ayat (1) dan (2) PMA nomor 28 Tahun 2013. (Lan/ Humas Publikasi)