Pendidikan Vokasi Industri Halal

Oleh: Dr. Muhammad Munadi, M.Pd
(Dosen pada Fakultas Ilmu Tarbiyah UIN RM Said Surakarta)

Potensi Halal Dunia

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Kementerian Keuangan, 2021) menyatakan bahwa Sektor industri halal memiliki potensi yang sangat besar. Hal ini menjadi alternatif pendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Hasil studi (Atiko Putri et al., 2021) menunjukkan bahwa industri makanan halal di Asia dan Eropa semakin meningkat dikarenakan keberadaan populasi muslim mengalami peningkatan pertumbuhan, berdasarkan tren permintaan produk halal. Permintaan yang meningkat terjadi juga pada wisata halal (Nurozi, 2021). Fakta ini juga disampaikan Menteri Perindustrian (Kemenperin, 2021) bahwa 1,8 miliar penduduk muslim di dunia, terdapat potensi belanja produk halal yang mencapai USD2,2 Triliun. Tingkat konsumsi ini diperkirakan naik dari tahun ke tahun hingga mencapai USD3,2 Triliun pada 2024. Belum lagi, kehidupan modern sebagai akibat dari tingginya permintaan masyarakat global menjadikan bisnis halal baik gagasan, barang dan jasa serta orang harus siap menjadi kekuatan pasar dunia berikutnya di dunia global (Deuraseh & Heradhyaksa, 2020). Pertumbuhan yang luar biasa ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti yang digambarkan (State of the Global Islamic Economy, 2021) berikut ini.

Gambar 1. Islamic Economic Drivers

Gambar tersebut, kalau dibuat table dapat dilihat sebagai berikut.

Tabel 1. Penggerak Ekonomi Islam

Demand-Side Drivers Supply-Side Drivers
Large, fast-growing, and young muslim population Government regulation
Islamic values driving lifestyle practices Intra-OIC trade growth
Digital connectivity Participation of global top brands
Growth of ethical consumption National Islamic economy strategies

Tabel 1 menunjukkan bahwa penggerak ekonomi Islam terdiri dari dua sisi, yaitu Penggerak Sisi Permintaan dan Penggerak sisi Pemasok. Penggerak Sisi Permintaan terdiri atas: Populasi Muslim yang besar, tumbuh cepat, dan muda, Nilai-nilai Islam yang mendorong praktik gaya hidup, Konektivitas digital serta Pertumbuhan konsumsi etis. Sedangkan  Penggerak sisi Pasokan, terdiri atas: regulasi pemerintah, Pertumbuhan perdagangan intra-negara-negera yang tergabung dalam OKI (Organisasi Kerjama Negara-Negara Islam), partisipasi merek-merek top global, serta strategi ekonomi syariah nasional, Penggerak yang ada sisi internal dan ada eksternal yang saling mempengaruhi sehingga daya gerak ekonomi Islam semakin besar.

Industri halal menjadi alternative pendorong pertumbuhan ekonomi dunia dikarenakan ruang lingkup industry halal sangat luas meliputi halal food, Islamic finance, muslim-friendly travel, modest fashion, halal pharmaceutical, halal cosmetics, Islamic-themed Media and recreation (State of the Global Islamic Economy, 2021). Industri halal terdiri atas industri makanan halal, keuangan Islam (jasa perbankan dan jasa keuangan non perbankan), perjalanan ramah Muslim, sandang, farmasi halal, kosmetik halal, media dan rekreasi bertema Islam. Cakupannya bisa ditambahkan seperti produk halal, jasa halal, pariwisata, termasuk produk dan proses halal seperti; teknologi pangan, pengolahan dan pengolahan pangan, farmasi, kosmetik, obat-obatan, penyembelihan dan daging.

Penyiapan SDM Halal: Antara Pendidikan Akademik dan Vokasi

Keluasan ruang lingkup industry halal, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang andal berkaitan dengan penyelia halal, auditor halal, konsultan halal, keamanan pangan, maupun SDM yang berkait kehalalan produk barang maupun jasa. SDM halal menjadi salah satu pilar penting untuk mempercepat akselerasi penyelenggaraan jaminan produk halal dunia terkhusus di Indonesia. Cara yang bisa ditempuh dengan pendidikan akademik maupun vokasi. Akan tetapi kebutuhan yang mendesak dan cepat diperlukan pendidikan vokasi yang memerlukan waktu yang pendek dalam menyelesaikan pendidikan. Ada dua pemikiran yang dilontarkan oleh Kementerian Agama melalui institusionalisasi kajian halal dalam bentuk program akademik dengan membuka program studi halal atau program vokasi di PTKI (Kemenag, 2021). Tawaran lain berfokus pada pembukaan politeknik pada PTKI yaitu, makanan, fashion, seni, dan pariwisata (Aldila, 2021).

Pembukaan jenis dan jenjang pendidikan yang harus dipikirkan sumber daya manusia pendidik (tenaga pengajar) tenaga kependidikan lainnya seperti laboran, teknisi, dan yang lainnya, serta  sarana dan prasarana laboratorium, serta bengkel kerja atau workshop. Semuanya harus mendasarkan pada rasio dan proporsi yang ideal. Rasio dan proporsi antara peserta/mahasiswa dengan tenaga pengajar, peserta/ dengan alat laboratorium serta peserta/ dengan bengkel kerjanya. Selain itu tingkat kebaruan sarana dan prasarana laboratorium, serta bengkel kerja atau workshop juga harus dijamin. Dengan demikian peserta/mahasiswa bisa mudah menyesuaikan dengan lapangan kerja indusri halal.

Pendidikan Vokasi Industi Halal Sebuah Alternatif

Kebutuhan yang besar dan cepat atas SDM Halal diperlukan model pendidikan vokasi yang tidak memakan waktu yang lama, maka pendidikan non jenjang dan jangka waktu bisa memiliki nbayak pilihah, bisa : 1 – 3 hari, 1 minggu, 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 9 bulan maupun 12 bulan atau paling tidak bisa ditempuh seperti yang terjadi pada pelatihan singkat. Gambarannya dapat dilihat pada table berikut.

Tabel 2. Pendidikan dan Pelatihan SDM Halal

Tabel 2 menunjukkan bahwa program bisa bervariasi dari tingkat teknis sampai tingkat lanjut sehingga ada profesionalisme tenaga professional di bidang halal. Penjenjangan ini menuntut seorang professional halal harus selalu belajar dan memperbaharui keahlian. Sedangkan waktu yang agak lama dan pendidikannya bisa  ditempuh melalui jenjang diploma 1, 2, 3 maupun 4. Gambarannya sebagai berikut.

Tabel 3. Program Pendidikan Vokasi

Tabel 3 menunjukkan bahwa pendidikan vokasi halal bisa terdiri atas kajian hukum Islam (Syari’ah), materi atau konten dan rantai pasok. Namun prosentasi mata kuliah yang harus banyak pada kajian materi/konten dan rantai pasoknya, sedangkan sisi Syari’ah tidak begitu dominan.

Dalam pendidikan vokasi baik melalui jenjang diploma maupun non gelar akan ada kendala seperti hasil riset (Harun et al., 2021) yaitu kendala bahasa, kesalahpahaman, dan latar belakang pendidikan peserta. Maka pendidikan harus dimulai dengan kesamaan persepsi tentang halal dilihat dari norma hukum Islam melalui matrikulasi. Dengan kesamaan persepsi ini menjadikan tidak ada perdebatan ketika mendapatkan materi-materi yang lebih teknis sesuai kajian halal yang ada.

Daftar Pustaka

Aldila, N. (2021, March 12). Kemenag Godok Rencana Pembangunan Pendidikan Vokasi untuk Industri Halal Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Kemenag Godok Rencana Pembangunan Pendidikan Vokasi untuk Industri Halal. Finansial Bisnis. https://finansial.bisnis.com/read/20210312/231/1366766/kemenag-godok-rencana-pembangunan-pendidikan-vokasi-untuk-industri-halal

Atiko Putri, N. I., Karseno, K., Fuadah, D. K., Firdausi, H. M., Ulhusna, S., & Prabowo, M. A. B. (2021). The Potential of Halal Food Business in Asia and Europe with Majority of Non-Muslim Communities. Al-Kharaj : Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(1), 1–15. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i1.396

Deuraseh, N., & Heradhyaksa, B. (2020). Potential Occupation in Halal Industry for Reinforcement Sharia Economic Law. Diponegoro Law Review, 5(2), 156–171. https://doi.org/10.14710/dilrev.5.2.2020.156-171

Harun, N. H., Amir, M., Hakim, N., Abdullah, H., & Syukri, M. (2021). Halal Training : Issues and Challenges F Rom Trainers ’ Perspectives in Halal Products Research Institute ( Hpri ). 14(II), 207–216.

Kemenag. (2021). Persiapkan SDM, Kemenag akan Buka Program Akademik Halal di PTKI. Kemenag RI. https://kemenag.go.id/read/persiapkan-sdm-kemenag-akan-buka-program-akademik-halal-di-ptki-0156r

Kemenperin. (2021). Indonesia Digadang Jadi Pusat Produksi Halal Dunia. Siaran Pers Kemenperin. https://www.kemenperin.go.id/artikel/22817/Indonesia-Digadang-Jadi-Pusat-Produksi-Halal-Dunia

Kementerian Keuangan. (2021). Sektor Industri Halal Memiliki Potensi Besar dalam Perekonomian Nasional. Kemenkeu RI. https://www.kemenkeu.go.id/publikasi/berita/sektor-industri-halal-memiliki-potensi-besar-dalam-perekonomian-nasional/

Nurozi, A. (2021). Design and Potential of Halal Tourism Industry in Yogyakarta Special Region. Journal of Islamic Economics Lariba, 7(2), 155–169.

State of the Global Islamic Economy. (2021). State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021. In Dubai International Financial Centre. https://haladinar.io/hdn/doc/report2018.pdf