PENGEMBANGAN MODERASI ISLAM PADA SEKTOR PENDIDIKAN

Oleh: Dr. H. Muhammad Munadi, M.Pd
(Wakil Rektor II, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan)

 

Indonesia memiliki keragaman semua hal dari suku, bahasa, budaya dan agama. Perbedaannya tidak begitu menimbulkan konflik horizontal maupun vertical. Namun agak menghangat dan memanas meruncingnya perbedaan ketika dimulainya siklus 5 tahunan – yaitu pemilihan umum baik pemilihan presiden, pemilihan legislative, pemilihan gubernur mapun pemilihan bupati/walikota. Situasi mereda ketika pemilihan umum itu selesai. Masyarakat akrab kembali sedia kala. walaupun demikian memang bangsa ini memang tetap harus waspada karena kuat dan derasnya informasi yang diterima masyarakat dari media sosial  ataupun media lain yang kadang merusak integrasi bangsa.  Kadang juga tidak adanya keseragaman informasi yang diterima. Ini mengingatkan pada ajaran Ki Hajar Dewantara dalam konsep Tri Pusat Pendidikan yang integratif. Pusat Pendidikan ada 3, yaitu: Sekolah/Lembaga Pendidikan, Keluarga, dan Masyarakat (media, masyarakat secara konfensional maupun masyarakat kontemporer : WA Group dan yang sejenis). Ketiga pusat ini harus konsisten dan kosekuen dalam mengajarkan dan mendidikkan hal-hal yang baik dan positif. Bukan malah sebaliknya keluarga dan sekolah/Lembaga Pendidikan mengajarkan kebaikan justru kemudian didistorsi oleh masyarakat.  Daya rusaknya sangat tinggi ketika dirusak oleh masyarakat. Dibandingkan daya rusak keluarga maupun sekolah. Daya ruska keluarga juga sangat kuat  dibandingkan dengan daya rusak sekolah/Lembaga Pendidikan. Disini dapat dicontohkan santri pondok pesantren relative terbebas dari   hand phone selama beberapa bulan dan menjadi baik tetapi giliran pulang ke rumah satu hari saja, kebiasaan baiknya di pesantren luntur bahkan hilang.

Contoh sederhana saja ajaran menghormati perbedaan ditanamkan secara mendalam di sekolah ataupun pesantren tetapi bisa rusak ketika media mengujarkan kebencian maupun kekerasan. Perlau kesatuan gerak antar pelaku Pendidikan di sector sekolah, masyarakat dan keluarga. Hal ini dalam rangka pencapaian anak tumbuh seperti yang diharapkan oleh UNESCO yaitu 4 Pilar Pendidikan sepanjang hayat. Empat pilar tersebut dapat digambarkan berikut:

Gambar 1. Empat Pilar Pendidikan

 

Semua orang berapapun usia dan tidak memandang perbedaan apapu  dalam tiga jalur harus bisa belar 4 hal, yaitu:

  1. Learning to know
  2. Learning to do
  3. Learning to be
  4. Learning to live together

UNESCO memberikan makna masing-masing di atas sebagai berikut:

Learning to know: untuk menyediakan alat kognitif yang dibutuhkan untuk lebih memahami dunia dan kompleksitasnya, dan untuk menyediakan landasan yang tepat dan memadai untuk pembelajaran di masa depan.

Learning to do: untuk memberikan keterampilan yang akan memungkinkan individu untuk berpartisipasi secara efektif dalam ekonomi global dan masyarakat.

Learning to be: untuk memberikan keterampilan analitis dan sosial diri untuk memungkinkan individu mengembangkan potensi psiko-sosial mereka sepenuhnya, baik secara efektif maupun secara fisik, untuk menjadi  ‘orang yang serba lengkap’.

Learning to live together: untuk mengekspos individu ke nilai-nilai yang tersirat dalam hak asasi manusia, prinsip-prinsip demokrasi, pemahaman dan rasa hormat antar budaya dan perdamaian di semua lapisan masyarakat dan hubungan manusia untuk memungkinkan individu dan masyarakat hidup dalam damai dan harmonis.

Keempat pembelajaran di atas pada kenyataannya Lerning to know masih sebatas hafalan tanpa penghayatan, Learning to do masih sebatas penguasaan ketrampilan teknis, Learning to be hanya diceramahkan sebatas di kelas (intrakurikuler) serta Learning to live together baru sebatas diceramahkan di kelas. Jika hal ini terus berkelanjutan tanpa arah yang jelas maka keragaman yang ada pada bangsa ini akan mengalami kerusakan luar biasa dalam bentuk benturan antar suku, Bahasa, budaya dan agama.

Melihat hal tersebut sebagai agama mayoritas Islam dan pemeluknya di Indonesia harus mengembangkan Islam Wasathiyah melalui  Pendidikan jalur formal, non formal dan informal. Jalur yang ada mengembangkan 10 karakteristik Islam Wasathiyah yang dikembangkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Gambarannya sebagai berikut:

Gambar 2. Sepuluh Karakteristik Islam Wasathiyah

 

Gambar tersebut jika  bisa dibuat matrik:

Tabel 1. Sepuluh Karakteristik Islam Wasathiyah

Tawasuth (Mengambil Jalan Tengah) Tawazun (Berkeseimbangan)
Tasamuh (Toleransi) Awlawiyah (Mendahulukan yang prioritas)
I’tidal (Lurus dan Tegas) Ishlah (Reformasi)
Syura (Musyawarah) Tahaddhur (Berkeadaban)
Musawah (Egaliter dan Non Diskriminasi) Tathawur wa Ibtikar (Dinamis, Kreatif  dan Inovatif)

10 karekteristik di atas harus  terlampaui dalam tiga aspek: berfikir, bersikap, dan bertindak. Berikut tabelnya:

Tabel 2. Kaitan antara 10 Karakteristik dengan Aspek Pembelajaran

Karakteristik

Aspek
Berfikir Bersikap Bertindak
Tawasuth (Mengambil Jalan Tengah)
Tasamuh (Toleransi)
I’tidal (Lurus dan Tegas)
Syura (Musyawarah)
Musawah (Egaliter dan Non Diskriminasi)
Tawazun (Berkeseimbangan)
Awlawiyah (Mendahulukan yang prioritas)
Ishlah (Reformasi)
Tahaddhur (Berkeadaban)
Tathawur wa Ibtikar (Dinamis, Kreatif  dan Inovatif)

Tabel di atas jika dikaitkan dengan 4 pilar Pendidikan UNESCO dapat dibuat tabel sebagai berikut:

Tabel 3. Kaitan antara 10 Karakteristik dengan 4 Pilar Pendidikan

Karakteristik Learning
To Know To Do To Be To Live Together
Tawasuth (Mengambil Jalan Tengah)
Tasamuh (Toleransi)
I’tidal (Lurus dan Tegas)
Syura (Musyawarah)
Musawah (Egaliter dan Non Diskriminasi)
Tawazun (Berkeseimbangan)
Awlawiyah (Mendahulukan yang prioritas)
Ishlah (Reformasi)
Tahaddhur (Berkeadaban)
Tathawur wa Ibtikar (Dinamis, Kreatif  dan Inovatif)

Dalam prakteknya dalam Lembaga Pendidikan Islam dan masyarakat Islam sudah mengimplementasikan  paparan di atas, baik di tingkatan wacana adanaya mata kuliah/mata pelajaran Ushul Fiqh, Fiqh Muqarranah, Ulumul Qurán dan Ulumul Hadits serta di tingkatan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Hal ini sesuai 3 pernyataan berikut:

Imam Besar Masjid Syaikh Abdul Qodir Jaelani, Baghdad, Irak, Anas Mahmud Kholaf, “Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar di dunia dapat menjadi model moderasi Islam sehingga dengan itu kita melihat Indonesia bisa aman dan stabil. Ini yang tidak ada di negara-negara lain, terutama di sebagian negara timur tengah yang dirundung konflik.“(https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/07/27/pcihg2313-indonesia-contoh-moderasi-islam-bagi-negara-lain).

Begitupula pernyataan Dosen Ushul Fiqh & Alumni Al-Azhar Al-Syarif Muhammad Darwis, “Saya melihat Islam yang diterapkan di Indonesia itu Islam yang wasathiyyah, Islam yang sangat toleran dan menghargai perbedaan.“ “(https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/18/07/27/pcihg2313-indonesia-contoh-moderasi-islam-bagi-negara-lain). Disamping itu pernyataan Grand Sheikh Al Azhar Dr Ahmad Thoyyib berterus terang memuji Indonesia sebagai role model dari pelaksanaan moderasi Islam alias Islam Wasathiyah ini (https://www.republika.co.id/berita/kolom/resonansi/18/05/07/p8c6uj440-ketika-islam-wasathiyah-jadi-primadona). Tiga pernyataan di atas merupakan bukti riil umat Islam sudah mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat terhadap pemeluk agama lain. Walaupun sebenarnya kurang begitu sukses mewujudkan keharmonisan, kerukunan, dan rasa hormat di antara sesama pemeluk agama yang dianut. Wallaahu a’lam.

Rujukan dari berbagai sumber.