PENGEMBANGAN RISET DI MADRASAH : PELUANG DAN TANTANGAN

Oleh : Dr. H. Muhammad Munadi, M.Pd
(Dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah IAIN Surakarta)

Pengantar

Riset terdengar biasa kalau dijalankan di perguruan tinggi (PT) baik oleh pendidik, tenaga kependidikan, dan mahasiswa. Hal ini dikarenakan PT memiliki Tri Dharma PT yaitu: Pendidikan/Pengajaran, Penelitian serta Pengabdian kepada Masyarakat (PkM). Akan berbeda ketika istilah riset melekat di jenjang pendidikan di bawah perguruan tinggi baik pendidikan menengah dan pendidikan dasar. Namun seiring pemberlakuan Kurikulum 2013 bisa dianggap wajar riset melekat pada semua jenjang pendidikan, baik pendidikan menengah (Madrasah Aliyah ataupun Sekolah Menengah Atas), serta pendidikan dasar (Madrasah Tsanawiyah atau Sekolah Menengah Pertama serta Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Dasar). Kurikulum ini mewajibkan semua jenjang pendidikan menerapkan pendekatan/metode saintifik dalam pembelajaran. Pendekatan/metode saintifik dinyatakan Wikipedia (Science Daily, 2020) sebagai a body of techniques for investigating phenomena, acquiring new knowledge, or correcting and integrating previous knowledge. It is based on gathering observable, empirical and measurable evidence subject to specific principles of reasoning, the collection of data through observation and experimentation, and the formulation and testing of hypotheses. Pengertian tersebut menunjukkan bahwa pemerolehan pengetahuan baru atau mengoreksi dan mengintegrasikan pengetahuan sebelumnya melalui penyelidikan fenomena dengan pengumpulan bukti yang dapat diamati, empiris dan terukur yang tunduk pada prinsip-prinsip penalaran tertentu.

Pengertian lain dinyatakan bahwa pendekatan saintifik adalah kegiatan mengumpulkan data menggunakan asas keilmuan yang terstruktur denga ncara mengamati, bertanya, menalar, mengumpulkan data, mengkomunikasikannya sehingga berkembang karakter, pengetahuan dan kapabilitas/keterampilan siswa (GTK DIKDAS, 2019). Pengertian ini diimplementasikan di tingkat madrasah pada kegiatan pembelajaran intrakurikuler maupun ekstra kurikuler.

Pengembangan Sain di Madrasah

Riset di tingkat intrakurikuler dilaksanakan di kelas berjalan mulai tahun 2014 melalui penerapan Kurikulum 2013. Seiring dengan itu dicanangkan Madrasah riset pada tahun 2013 dengan nama Program Madrasah Riset Nasional (PROMADRINA) (Republika, 2013), dan diulas beberapa kali oleh Nursyam ( (Nursyam, tth) (Nursyam, tth). Tahun yang sama menurut (Nursyam, tth) sudah dimulai MAN 1 Kudus yang menginiasi madrasah riset. Hal ini ditindaklanjuti dalam bentuk Kompetisi Sain Madrasah (KSM) pada tahun 2014. Jenis Lomba yang diselenggarakan dapat dilihat pada table berikut.

Tabel 1. Jenis Lomba KSM Tahun 2014

(Direktorat Madrasah, 2014)

Tabel di atas menunjukkan bahwa upaya pengembangan sain dan teknologi (saintek) sudah berjalan 16 tahun. Tahun-tahun awal (tahun 2014-2015) bidang ilmu yang dilombakan masih belum mengintegrasikan antara Islam dan Ilmu. Kondisi ini didukung penuh dengan kebijakan Peraturan Menteri Agama No. 60 Tahun 2015 yang mengembangkan jenis madrasah diantaranya madrasah riset dalam ruang lingkup madrasah akademik. Madrasah ini didefinisikan sebagai madrasah akademik adalah madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat yang mengembangkan keunggulan kompetitif di bidang akademik, riset, dan sains. Kebijakan ini diperkuat dan dikembangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 184 Tahun 2019 tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Peraturan ini mengatur muatan lokal pada Bab IV diantaranya bisa berupa Riset atau penelitian ilmiah. Disamping itu dikembangkan juga melalui kegiatan ekstrakurikuler di luar jam pelajaran dalam bentuk pengembangan riset dan teknologi (Bab V). Ditambah lagi pengembangan madrasah system asrama dengan penguatan kekhasan madrasah (akademik, keagamaan, keterampilan, sains, riset (Bab VI).

Pengembangan riset semakin diperkuat dengan pengembangan integrasi sain dan Islam pada Kompetisi Sain Madrasah. Perkembangan KSM berikutnya yaitu tahun 2016 dan 2017 mengarah pada integrasi Islam dalam ilmu dalam bentuk lomba seperti tabel berikut.

Tabel 2. Jenis Lomba KSM Tahun 2016 – 2017

(Direktorat Pendidikan Madrasah, 2016) (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, 2017)

Penyebutan jenis lomba menggabungkan antara ilmu “sekuler” ditambah Agama Islam. Penanamaan ini berubah pada tahun 2018 sampai saat ini dengan mengarah pada integrasi saintek dan Islam. Gambarannya sebagai berikut.

Tabel 3. Jenis Lomba KSM Tahun 2018 – 2020

(Direktorat KSKK, 2018), (Direktorat KSKK, 2019) dan (Direktorat KSKK, 2020)

Kompetisi dalam bentuk pengisian jawaban soal tes KSM belum mengasah dan menyentuh pada pengembangan intelektual pada kerja-kerja akademik secara terpadu dari sisi kognitif, afektif dan psikomotor, maka Kementerian Agama menyelenggarakan kompetisi yang bersifat pengembangan ilmu melalui riset atau penelitian. Kegiatan berbentuk Lomba Karya Tulis Ilmiah sudah terselengara mulai tahun 2012 sampai dengan tahun 2017 tetapi pada tahun 2016 ditiadakan (Republika, 2017).
Kegiatan ini berlanjut dengan nama lain pada tahun 2018 dengan nama Madrasah Young Researchers Supercamps (Myres). Perkembangan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan luar biasa. Berikut data yang dimodifikasi sebagai berikut.

Tabel 4. Jumlah Peserta Myres tahun 2018 -2020

(Kompas, 2020)

Jumlah tersebut kalau dilihat bidang yang dilombakan pada tahun 2020 dapat dilihat pada table berikut.

Tabel 5. Peserta Myres tahun 2020 berdasar Bidang Ilmu dan Jenjang Madrasah

(Kompas, 2020)

Tabel tersebut menunjukkan ruang lingkup kajian riset masing-masing bidang dapat dipaparkan sebagai berikut:

  1. Bidang Ilmu Keagamaan Islam mencakup riset tentang pemikiran, sikap, perilaku, pranata/tradisi keagamaan dan pengajaran Islam – baik kajian Al-Quran, Hadits, Tafsir, Fiqih, Ilmu Kalam, Sejarah Kebudayaan Islam, integrasi keilmuan Islam, dan lainnya
  2. Bidang Sosial dan Humaniora berkait dengan penelitian yang dilakukan terkait kajian fundamental dan/atau terapan berkenaan ilmu-ilmu sosial dan humaniora, baik ekonomi, sosiologi, antropologi, psikologi, seni budaya, bahasa dan sastra, sejarah, geografi, pendidikan, dan lainnya.
  3. Bidang ilmu matematika, sains, dan pengembangan teknologi, penelitiannya berkait tentang dengan ilmu matematika, eksplorasi alam semesta, modifikasi, inovasi dan teknologi, atau aplikasi dari ilmu pengetahuan alam untuk menemukan solusi dalam memenuhi kebutuhan manusia (Direktorat KSKK, 2020).
    Tabel di atas juga menunjukkan jumlah minat riset bidang Ilmu Keagamaan Islam sangat rendah dibandingkan dua bidang lain. Pertanyaannya ini dikarenakan pergeseran orientasi kelembagaan atau oreintasi stakeholder yang berubah?

Peluang dan Tantangan Bagi Madrasah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam

Secara kelembagaan, madrasah memang sudah berubah sejak ditetapkan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang dibuat aturan turunannya bahwa MI dan MTs disebut sekolah dasar dan sekolah lanjutan pertama yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (PP Nomor 28/1990 tentang Pendidikan Dasar pasal 4 ayat 3). Sedangkan Madrasah Aliyah adalah Sekolah Menengah Umum yang berciri khas agama Islam yang diselenggarakan oleh Departemen Agama (SK Mendikbud Nomor 489/U/1992 tentang Sekolah Menengah Umum dan PP Nomor 29/1990 tentang Pendidikan Menengah). Hal ini lebih diperkuat pada UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Madrasah pada pasal 17 ayat 2 menyatakan Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajat. Pasal lain yaitu Pasal 18 ayat 3 : Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. Kebijakan ini mengubah persepsi masyarakat yang sebelumnya menganggap bahwa madrasah adalah pendidikan keagamaan dan tidak banyak mengajarkan “ilmu umum” menjadi madrasah adalah sekolah umum yang tidak berbeda sekolah di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Simplifikasinya tidak banyak siswa yang berminat melakukan riset ilmu keagamaan Islam dibandingkan bidang lain. Rendahnya peserta lomba riset bidang keagamaan perlu dicermati oleh Madrasah. Minimal harus ada terobosan bagaimana ada penambahan “gengsi” bagi yang ikut lomba riset kegamaan melalui kebijakan di tingkat madrasah untuk pemberian reward (bisa beasiswa atau bentuk lain) sehingga ada penambah semangat bagi mereka.

Kondisi di atas bisa diproyeksikan berresiko pada penurunan penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) terutama pada program studi keagamaan. Kecuali PTKI memiliki langkah-langkah serius diantaranya melalui pemberian tiket khusus bagi pemenang lomba terutama bidang keagamaan yang selama ini ada bisa diterima sebagai mahasiswa baru pada jalur SPAN terutama untuk program studi keagamaan. Langkah ini sebagai bentuk talent scouting rekrutmen calon mahasiswa baru. PTKI harus proaktif berkomunikasi dengan madrasah dan penyelenggara lomba (terutama dengan Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah) bagi anak madrasah yang berprestasi bidang akademik dan non akademik bisa diterima tanpa test masuk dan bisa langsung diberi jaminan beasiswa.

Walaupun demikian ada peluang bagi PTKI untuk bisa menerima calon mahasiwa baru yang sudah terbiasa dan dibiasakan lomba yang perspektif integrasi Islam dan ilmu. Mereka yang terbiasa ikut lomba KSM dalam perspektif integrasi Islam dan ilmu merupakan benih yang baik bagi program studi non keagamaan di PTKI. Yang lainnya jika menerima calon mahasiswa yang pernah lolos pada lomba MYRES dan aktif di ekstrakurikuler KIR minimal terbiasa berfikir ilmiah dan melakukan riset sehingga memudahkan perjalanan mahasiswa dalam riset-riset di PTKI.

Tantangan lain bagi madrasah mendasarkan pada hasil riset (Hidayati, 2019) menunjukkan bahwa rintisan penyelenggaraan madrasah riset di madrasah belum berjalan maksimal karena masih adanya beberapa kendala seperti belum tersedia anggaran khusus riset dari DIPA, belum tersedia ruang khusus riset, belum tersedia tenaga pembimbing riset, terbatasnya tenaga laboran, dan belum adanya juklak/juknis sebagai pedoman penyelenggaraan. Hal ini bisa diatasi dengan model pendampingan PTKI melalui Program PkM bagi inisiasi ekstrakurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) hadir dan hidup di madrasah yang berkelanjutan. Selain itu pemberian kesempatan bagi KIR untuk bisa memanfaatkan laboratorium yang dimiliki PTKI ketika ada keterbatasan laboratorium di madrasah.

Jika paparan di atas bisa berjalan dan dijalankan, maka akan terbangun keterikatan dan keterkaitan psikologis, emosional dan intelektual yang mendalam antara Madrasah dengan PTKI. Semoga.

Rujukan

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. (2017). Petunjuk Teknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) Tahun 2017. Jakarta. Retrieved October 22, 2020
Direktorat KSKK. (2018). Petunjuk Teknis Kompetisi Sain Madrasah 2018. Jakarrta. Retrieved October 22, 2020
Direktorat KSKK. (2019). Petunjuk Teknis Kompetisi Sain Madrasah 2019. Jakarta. Retrieved October 22, 2020
Direktorat KSKK. (2020). Petunjuk Teknis Kompetisi Sain Madrasah 2020. Retrieved October 22, 2020
Direktorat KSKK. (2020). Petunjuk Teknis MYRES 2020. Retrieved October 22, 2020
Direktorat Madrasah. (2014). Pedoman Pelasaksanaan Kompetisi Sain Madrasah. Retrieved October 22, 2020, from https://docplayer.info/33344702-Pedoman-pelaksanaan-kompetisi-sains-madrasah-ksm-tahun-2014.html
Direktorat Pendidikan Madrasah. (2016). Petunjuk Teknis Kompetisi Sain Madrasah 2016. Jakarta. Retrieved October 22, 2020
GTK DIKDAS. (2019, September 30). Amanat Kurikulum 2013 Melalui Pendekatan Saintifik. KELOMPOK KERJA TRANSFORMASI KEPEMIMPINAN. Retrieved October 22, 2020, from http://pgdikdas.kemdikbud.go.id/read-news/amanat-kurikulum-2013-melalui-pendekatan-saintifik
Hidayati, U. (2019). INOVASI MADRASAH MELALUI PENYELENGGARAAN MADRASAH RISET. EDUKASI: Jurnal Penelitian Pendidikan Agama dan Keagamaan, 17((3)), 238-255. Retrieved October 22, 2020, from https://media.neliti.com/media/publications/294679-inovasi-madrasah-melalui-penyelenggaraan-a2845a81.pdf
Kompas. (2020, September 28). Ribuan Siswa Daftar Myres 2020, Tradisi Riset Madrasah Bergeliat. Koran Kompas. Jakarta. Retrieved October 22, 2020, from https://edukasi.kompas.com/read/2020/09/28/151204271/ribuan-siswa-daftar-myres-2020-tradisi-riset-madrasah-bergeliat?page=all
Nursyam. (tth). Madrasah Riset Nasional 1. Nursyam Official Site. Retrieved October 22, 2020, from http://nursyam.uinsby.ac.id/?p=3813
Nursyam. (tth). Madrasah Riset Nasional 2. Nursyam Official Site. Retrieved October 22, 2020, from http://nursyam.uinsby.ac.id/?p=3815
Republika. (2013, September 04). Kemenag Luncurkan Program Madrasah Riset. Repbulika. Retrieved October 22, 2020, from https://republika.co.id/berita/dunia-islam/islam-nusantara/13/09/04/mskqz4-kemenag-luncurkan-program-madrasah-riset
Republika. (2017, February 10). Kemenag Gelar Lomba Karya Ilmiah Siswa MA. Republika. Jakarta. Retrieved October 22, 2020, from https://republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/17/02/10/ol5bji396-kemenag-gelar-lomba-karya-ilmiah-siswa-ma
Science Daily. (2020). Scientific method. Retrieved October 22, 2020, from https://www.sciencedaily.com/terms/scientific_method.htm