Pengukuhan Guru Besar Teknologi Pembelajaran

SINAR – Berdasarkan petikan keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 4260/A4.3/KP/2015, Prof. Drs. H. Rohmat, M. Pd., Ph. D., dikukuhkan sebagai guru besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta bidang ilmu pendidikan teknologi pembelajaran pada Rabu (4/2).

Prosesi pengukuhan dilaksanakan dalam rapat senat terbuka yang dihadiri seluruh anggota senat, tamu undangan, dan civitas akademika IAIN Surakarta. Prosesi pengukuhan ini juga ditandai dengan orasi ilmiah yang disampaikan oleh Prof. H. Rohmat.

Sementara itu dalam orasi ilmiah yang berjudul “Kewirausahaan Dalam Teknologi Pembelajaran Eksploitatif Perspektif Pendidikan Islam”, Prof. H. Rohmat menyampaikan bahwa kewirausahaan dipahami bukan hanya sebagai sebuah pengetahuan, tetapi wujud kongkrit beraktivitas. Kewirausahaan dalam pembelajaran eksploitatif perspektif pendidikan Islam mempunyai peluang untuk menumbuhkan jiwa usaha manusia mandiri, character building, capability, achivement, pelayanan, jaringan, memenuhi kebutuhan pengguna dan siap berkompetisi serta sebagai penguat perekonomian diri, masyarakat dan bangsa. (Mahendra)

One Reply to “Pengukuhan Guru Besar Teknologi Pembelajaran”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.