Penting, Upaya Memanaj Kemenag Melalui Analisis Jabatan Sesuai Kebutuhan

SINAR– Sejumlah staf IAIN Surakarta berkumpul untuk mengikuti Workshop Penyusunan Analisis Jabatan – Analisis Beban Kerja (ANJAB-ABK) yang diselenggarakan oleh Sub bagian Organisasi dan Hukum (Orgakum) IAIN Surakarta, Rabu (17/5).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rektorat lantai III, secara resmi dibuka oleh Kepala Biro AUAK, Dr. H. Umar, MA. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa tujuan utama diadakan workshop adalah untuk mempersiapkan diri menuju Kementerian Agama (Kemenag) RI yang lebih baik dan lebih mapan. Hal terserbut erat kaitannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan menata ulang kebutuhan staf, khususnya di Kemenag. “Kami berharap, workshop tidak sekedar melaksanakan kegiatan Orgakum, namun setelah narasumber selesai memaparkan materi nantinya, minimal pada akhir tahun 2018 sudah tersusun job description yang jelas, siapa, dimana, dan mengerjakan apa. Sehingga jabatan yang dibutuhkan sesuai dengan keadannya di lapangan,” tuturnya.

Dalam kesempatan kali ini, Drs. H. Afrizal Zen, M.Si, hadir di tengah-tengah peserta workshop sebagai narasumber. Beliau merupakan Kabag Organisasi Biro Ortala Kementerian Agama RI. Dalam paparannya beliau menerangkan bahwa Anjab sangatlah penting karena merupakan proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Anjab bertujuan untuk menyediakan informasi jabatan sebagai dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan.

Sedangkan ABK merupakan suatu metode untuk mengetahui jumlah pegawai di suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis dan membandingkan kebutuhan PNS dengan persediaan yang ada sehingga dapat diketahui kebutuhan riil pegawai. Berikut beberapa tujuan ABK, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi kerja jabatan dan efisiensi unit organisasi, menilai tingkat prestasi kerja jabatan dan prestasi kerja unit organisasi, merencanakan jumlah kebutuhan pegawai dan jabatan, merencanakan pola mutasi, promosi, dan program di bidang kepegawaian lainnya, menyempurnakan susunan organisasi, sistem, dan tata kerja, dan terakhir sebagai bahan pertimbangan penetapan kebijakan pimpinan eselon I dalam peningkatan pendayagunakan SDM. (Yin/ Humas Publikasi)