Penyerahan Berkas Calon Rektor IAIN Surakarta ke Senat

SINAR-Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Surakarta periode 2019-2023 pada hari Selasa (18/6) telah menyerahan berkas hasil penjaringan calon Rektor kepada Rektor IAIN Surakarta. Proses penjaringan sudah di jalankan oleh Panitia penjaringan mulai dari sosialisasi,pengumuman, kemudian proses pendaftaran yang dilanjutkan dengan verifikasi yang berjalan dari tanggal 10-14 Juni 2019. Hasil verifikasi tersebut diumumkan pada tanggal 17 Juni 2019. Pengumuman tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor IAIN Surakarta periode 2019-2023 sampaikan sebelumnya.

Kemudian berkas seluruh bakal calon rektor tersebut panitia serahkan kepada Rektor IAIN hari ini yang sudah sesuai dengan jadwal panitia. Berkas tersebut diserahkan dari panitia kepada Rektor. Terdapat 10 nama bakal calon rektor yang diserahkan kepada Rektor pada hari ini. Semua berkas yang diserahkan sudah lengkap dan secara administrasi memenuhi persyaratan. Proses selanjutnya yang mana sudah di luar kewenangan panitia, yang mana berkas tersebut diserahkan dari Panitia Penjaringan ke Rektor, dari Rektor ke Senat, yang kemudian senat memberikan penilaian sampai diserahkan ke Jakarta. Setelah menyerahkan berkas tersebut untuk proses selanjutnya sudah berada di luar kewenangan panitia, yang artinya sampai pada proses hari ini penyerahan berkas 10 bakal calon Rektor dari panitia ke Rektor,maka tugas panitia seleksi penjaringan sudah selesai, yang mana proses tersebut mulai dari pendaftaran, verifikasi, dan sampai ke penyerahan Rektor.

“Intinya proses penjaringan bakal calon rektor itu sudah kami jalankan mulai dari sosialisasi, pengumuman,kemudian proses pendaftaran ,kemudian sudah verifikasi yang berjalan dari tanggal 10-14 juni, hasil verifikasinya yang kemudian kami umumkan tanggal 17 kemarin, sesuai dengan jadwal yang kita sampaikan sebelumnya dan kemudian jadwal setelah penetapan hasil verifikasi penetapan bakal calon rektor hasil verifikasi, kemudian berkas seluruh bakalcalon rektor tersebut kami serahkan kepada rektor hari ini yang kemudian sesuai dengan jadwal yang sudah kita tetapkan,penyerahan dari panitia kepada rektor, jadi ada 10 nama yang sudha kita serarhkan dengan semua berkas yang sudah lengkapdan secara administrasi memenuhi persyaratan.

Proses selanjunya sudah ada di luar kewenangan panitia, dari rektor ke senat, senat memberikan penilaian sampai di serahkan ke jakarta itu sudah proses yang berada di luar kewengan panitia, artinya sampai pada proses hari ini penyerahan berkas bakal calon rektor yang 10 itu dari panitia ke rektoritu berarti tugas kami sebagai panitia sudah selesai. dari sosialisasi pendaftaran verifikasi sampai ke penyerahan ke rektor” (Gie/Humas Publikasi) #banggaIAINSurakarta

Sumber: Rini