Percepat Pengurusan HKI, LP2M Siap Memfasilitasi

SINAR – Dalam rangka meningkatkan jumlah perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi Sub Akademik untuk kepentingan Institusi Perguruan Tinggi IAIN Surakarta tahun 2019,  Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) menyelenggarakan sosialisasi pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di rektorat lantai III pada Kamis (18/1).

Acara dihadiri para pimpinan Institut, pimpinan Lembaga dan para dosen, termasuk Guru Besar Ilmu Tafsir IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Nashruddin Baidan.

“LP2M menjadi salah satu bagian dari win-win solution untuk mewujudkan program-program besar IAIN Surakarta di tahun 2018”. Demikian menurut Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. Abdul Matin Bin Salman, Lc., M.Ag. Adapun yang dimaksud program-program tersebut diantaranya yaitu akreditasi perpustakaan, konversi IAIN menjadi UIN, perluasan tanah dan pembukaan S3 Managemen Pendidikan Islam.

WR I juga menyampaikan perlunya diadakan percepatan kepemilikan sertifikat HKI yang difasilitasi oleh LP2M. Hal ini karena sertifikat HKI adalah penyumbang untuk merealisasikan program-program besar lembaga. “Sertifikat HKI tidak hanya penting bagi pribadi dosen tetapi juga lembaga”, terangnya.

Sementara itu, Ketua LP2M Dr. Ismail Yahya, MA di awal paparannya menjelaskan pentingnya sertifikat HKI. “Salah satu item penting yang membantu akreditasi PT adalah sertifikat HKI”, jelasnya.

Selain itu, ketua LP2M melanjutkan paparannya dengan menjelaskan berbagai hal tentang sertifikat HKI. Mulai dari definisi, dasar Undang-Undang, varian HKI, hak cipta, hak moral, hak ekonomi hingga prosedur pengurusan.

Kepada para peserta, Ia juga menyatakan kesiapannya untuk membantu mempercepat kepengurusan sertifikat HKI “Bapak/Ibu menyiapkan berkasnya. Kami membantu mendaftarkan”, ujar Dr. Ismail yang juga dosen di Fakultas Syariah ini. (Win/Humas Publikasi). #BanggaIAINSurakarta