Persma dan Kebangkitan Intelektualisme Kampus

ahmad alfi foto

Oleh Ahmad Alfi
Mahasiswa Tadris Bahasa Indonesia IAIN Surakarta

Barangkali mahasiswa tak banyak yang mengetahui bagaimana kerja cerdas jurnalis persma (pers mahasiswa) dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. Proses peliputan, pracetak sampai pascacetak menjadi keharusan keredaksian memasak berita-berita mutakhir. Rutinitas tersebut mesti dilakoni sebab melulu tanggungjawab. Ihwal dana dan sumber daya manusia kadang menjadi momok tersendiri untuk keberhasilan pers istiqomah terbit.  Oleh karena itu persma harus “menguatkan” diri agar tetap bisa bertahan berproduksi literasi-jurnalistik di kampus.

Kalau saja persma di kampus tidak menunjukan aktivitasnya, maka perlu adanya evaluasi dan intropeksi dalam tubuh persma itu sendiri. Kita bisa melihat eksistensi persma bila produksi literasi-jurnalistik terbit secara rutin dan berkala. Akibat dari inkonsisten persma menerbitkan produksi literasi-jurnalistik menyebabkan mahasiswa dan kampus akan kesulitan mencari tahu bahwa apakah pers mahasiswa ada atau tidak dalam kampus itu.

Sebenarnya, kalau kita mau mengkritisi sedikit bahwa ketika pers di kampus tak pernah eksis, kita seperti jauh dengan berbagai kegiatan yang terjadi di kampus. Baik tentang kegiatan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), berbagai kebijakan dari rektorat, kegiatan belajar dan mengajar di kelas atau sesuatu yang mengancam kampus, seperti plagiatisme dan praktik-praktik  KKN (korupsi, kolusi, nepotisme) dan lain-lain.

Kita sekarang menjadi mafhum bahwa “pers” penting untuk membangkitkan intelektualisme kampus. Kampus tak akan pernah maju jika pers mati. Pers kampus yang redaksionalnya adalah mahasiswa berfungsi sebagai penyampai informasi untuk mahasiswa, civitas akademika, dan bahkan masyarakat luas.

Dalam buku Sejarah Islam di Indonesia 1900-1950, garapan G.F Pijper (1985) terdapat penegasan bahwa pers merupakan faktor yang sangat menentukan dalam mempersiapkan suatu masa baru di Indonesia. Sehingga pers tak boleh diabaikan keberadaannya. Kita tak bisa memungkiri kalau pers turut memberikan perubahan, bahwa pers sebagai penentu.

Dari berbagai polemik pers mahasiswa yang sampai melahirkan tulisan di Mimbar Mahasiswa, Solopos dengan judul Pers Mahasiswa dan Banalitas Kampus (M. Irkham Abdussalam, 17 Mei 2016), dan tulisan berjudul Pers Mahasiswa Menuju Dewasa (Fera Safutri, 31 Mei 2016). Kita menjadi mengerti persoalan pers mahasiswa di Indonesia sekarang ini. Pers nyatanya tak berjalan semulus tujuan politik demokrasi.

Mahasiswa sebagai subjek pembelajar pada mulanya datang dari kampung menuju kampus adalah untuk belajar berpikir kritis. Dari lingkungan yang merawat khazanah pemikiran tradisionalis mencoba menuju ke lingkungan pembentuk peradaban global-modernis, yakni kampus.

Bila demikian saya beranggapan pada beberapa kampus yang masih mewarisi politik otoriter, barangkali sengaja lupa pada politik demokrasi Indonesia. Karena sejak awal mahasiswa datang untuk belajar menjadi kritis bukan abai pada permasalahan atau isu-isu mutakhir.

 Sehingga yang terlihat adalah kampus menjadi tempat lingkungan konservatif terhadap gagasan kritis mahasiswa. Akibatnya “mahasiswa” bisa saja berpredikat bebal. Kebebasan berpendapat (yang terbatas) di beberapa kampus ternyata tak sejalan dengan prinsip demokratis yang saya pahami.

Saya teringat pada buku lawas garapan Amir Effendi Siregar yang berjudul Pers Mahasiswa Indonesia : Patah Tumbuh Hilang Berganti. Pada buku tersebut saya menemukan pemahaman esensial antara pers, mahasiswa, dan kampus: Pengasuh pers mahasiswa adalah orang muda yang telah terbiasa berpikir bebas dan kritis karena terdidik dalam dunia Perguruan Tinggi yang menuntut cara berpikir demikian (1983: 106).

Dalam dunia persma saya juga teringat sosok Muhidin M. Dahlan pada bukunya yang berjudul Jalan Sunyi Seorang Penulis (2005). Pada buku tersebut bercerita tentang dirinya yang berjuang untuk bisa diterima menjadi bagian atau anggota dari majalah kampus. Padahal sebenarnya perekrutan anggota majalah kampus sudah ditutup. Namun berangkat dari kemauan untuk bisa belajar menulis dan berpikir kritis, Muhidin tetap pada pendiriannya. Yakni belajar menulis di majalah kampus. Kasus Muhidin sebagai mahasiswa yang aktif di pers, menjadikan pers tempat belajar dan mengkritisi berbagai kebijakan BEM, rektorat, dan persoalan lainnya- yang tentu dianggap tak pro-adil, tak memihak kemaslahatan, dan cenderung bertentangan dengan kebermanfaatan mahasiswa dalam proses studinya.

Perlu diketahui juga bahwa sumbangan pers mahasiswa terhadap pers nasional sangatlah penting. Ketika negara menerapkan politik demokrasi terpimpin, pers nasional (umum) bungkam atau tidak mempunyai keberanian, itu karena kebebasan berpendapat selalu diawasi. Berbeda dengan persma yang cenderung berani dalam menyuarakan pikirannya tanpa takut akan dibredel atau diadili oleh hukum politik. Kalau kita mau membaca sejarah, persma itu pernah terbit seperti pers umum saat ini: ribuan eksemplar (seperti Kompas, Solopos, Republika, Dll). Secara tidak langsung persma itu menjadi ihwal yang penting untuk melihat dan mengkritisi berlangsungnya pendidikan di kampus.

Sekarang setelah negara menerapkan politik demokrasi Pancasila dan telah melewati politik demokrasi liberal ataupun terpimpin, pers mahasiswa Indonesia kembali pada titik ironi. Cangkang demokrasi Pancasila yang digunakan sebagai landasan kebebasan berpendapat sering terkalahkan oleh birokrasi institusi yang mewarisi politik otoriter.

Barangkali inilah masa di mana pers mahasiswa mulai perlu diperhatikan. Pers mahasiswa memang perlu berani untuk bersuara. Persma yang takut pada birokrasi politik kampus semakin memperkeruh demokrasi Pancasila dalam kebebasan berpendapat.

Persis seperti ungkapan Chairil Anwar dalam puisinya Maju (1954) : Sekali berarti, sudah itu mati.

Lembaga pers yang demikian perlu dibangunkan dari tidur panjangnya. Mimpi yang terlalu lama membuat pikiran tak sejalan dengan realita yang terjadi. Maka penting untuk diperhatikan “Jiwa kristis” mahasiswa yang mulai langka sangat dibutuhkan. Saya berharap persma sadar akan tanggungjawabnya sebagai cermin intelektualisme kampus. Salam pers mahasiswa!