Puskohis UIN R.M. Said Ajak Masyarakat Jadi Pegiat Anti Korupsi

SINAR-Melalui talkshow nasional bertajuk “Apa Kabar KPK?”, Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam (Puskohis) mengajak masyarakat untuk menjadi pegiat anti korupsi. Diskusi ini menghadirkan para pembicara pegiat anti korupsi Asep Maulana Rohimat, M.S.I yang juga dosen UIN RM Said dan Ketua Bidang Kajian Strategis Puskohis serta advokat muda Suroso, SH. M.Kn.

Direktur Puskohis, R. Ahmad Muhamad Mustain Nasoha, SH, M.H., mengatakan bahwa saat ini ada lebih dari 37 problem yang dialami KPK, mulai dari problem internal, problem payung hukum, hingga problem kewenangan KPK yang saat ini mulai lemah dan “ribet”. Oleh karena itu, Puskohis selalu akan mengawal kinerja KPK sebagai ujung tombang pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Korupsi sebagai extra ordinary crime maka indonesia telah meratifikasi united nations convention against corruption (uncac),dengan undang-undang no. 7 tahun 2006 hal ini menunjukkan bahwa negara kita telah mengikatkan diri dalam komunitas internasional untuk memberantas korupsi, ungkapnya.

Maka talkshow ini sangat penting untuk dilaksanakan sebagai benteng diskusi ilmiah terjaganya marwah semangat agar KPK sukses berijtihad memberantas korupsi.” Tambah pemuda yang akrab dipanggil Gus Mustain ini.

Sementara itu pegiat anti korupsi dari UIN R.M Said, Asep Maulana Rohimat, M.S.I menyampaikan pentingnya peran masyarakat untuk memantau kinerja KPK. Saat ini ketika ada gelagat pelemahan KPK dari berbagai arah, yang bisa dilakukan oleh masyarakat adalah bersatu menjadi civil society yang kuat untuk mendukung KPK dalam bekerja profesional dan independen.

Kekuatan civil society ini mampu melindungi KPK dari “serangan balik” koruptor yang menginginkan KPK bisa dikuasai oleh oknum penegak hukum culas. Masyarakat harus kuat melindungi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. “Kita bersama-sama perkuat KPK untuk pemberantasan korupsi di negeri ini, karena korupsi adalah pangkal semua permasalahan bangsa.”, pungkasnya.

Lebih lanjut, Advokat muda Suroso, SH. M.Kn menegaskan tentang pentingnya menjaga tugas KPK, satu saja hak nya dikebiri maka KPK akan menjadi lembaga yang tidak pernah mampu maksimal dalam bekerja untuk memberantas Korupsi.

Dihadiri 554 peserta baik dari dosen, mahasiswa, pakar hukum dan masyarakat umum dari seluruh Indonesia, talkshow ini ditutup dengan 2 rekomendasi kepada pemerintah, yakni:

1. Puskohis berharap Presiden Joko Widodo lebih memperhatikan lembaga KPK dan memastikan tidak terjadinya pelemahan di KPK dari jalan manapun.

2. Puskohis mengajak kepada masyarakat untuk membaiat jiwa raganya menjadi bagian penting dari KPK. Minimal KPK untuk dirinya sendiri agar tidak melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
(Gus/Humas Publikasi)