Raker Kemahasiswaan: Rektor IAIN Mendukung Penuh Kegiatan Ormawa

SINAR- Rektorat IAIN Surakarta di bawah Sub Bagian Kemahasiwaan, Alumni dan Kerjasama, Senin (2/4) menyelenggarakan Rapat Kerja Program dan Anggaran Kemahasiswaan (Organisasi Mahasiswa) IAIN Surakarta. Acara ini diselenggarakan guna penyerapan anggaran untuk kegiatan kemahasiswaan di IAIN Suarakarta. Raker yang bertempat di Aula lantai 3 gedung rektorat tersebut mengundang seluruh ormawa di lingkungan IAIN Surakarta.

Rektor IAIN Surakarta, Dr. H. Mudofir, S.Ag, M.Pd. dalam sambutannya menyatakan bahwa IAIN Surakarta mendukung sepenuhnya mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. “Kami berikan kesempatan seluas-luasnya dan kami dukung sepenuhnya mahasiswa untuk berkreasi, berkarya, mengembangkan potensinya baik akademik maupun non akademik, jelasnya. Lebih lanjut rektor berpesan kepada ormawa agar kegiatan kemahasiswaan bisa mencapai output dan outcome yang berkualitas.

Acara yang berlangsung dari pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB ini dibagi dalam 2 sesi. Sesi pertama berisi 3 materi, sebagai pemateri pertama adalah Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama Dr. H. Syamsul Bakri, S.Ag., M.Ag., menjelaskan terkait Grand Design program kegiatan kemahasiswaan. Dalam materinya Wakil Rektor III menyampaikan bahwa program kemahasiswaan yang berada dalam naungannya harus meliputi 3 hal, pertama program yang berkualitas harus berdampak perubahan. Kedua program kerja yang dielenggarakan harus berorientasi pada prestasi dan kejuaraan, serta ketiga program kerja harus menghasilkan produk seperti karya yang bermanfaat bagi khalayak umum, baik bersifat akademik maupun non-akademik.

Materi kedua disampaikan oleh M. Rahmawan Arifin, M.Si selaku perwakilan dari Satuan Pengawas Internal (SPI), memaparkan pengelolaan dan penggunaan dana. Dalam materinya, Rahmawan menyampaikan pengelolaan dan penggunaan dana harus transparan dan akuntabel. Standar umum yang digunakan dalam pengelolaan dan penggunaan setidaknya meliputi tiga hal. Pertama, mengikuti kaidah ushuliyah tentang ibadah, bahwa menggunakan anggaran bersifat tidak boleh digunakan sembarangan, sampai ada regulasi yang mengaturnya. Kedua, penggunaan anggaran harus mengikuti SBU (Standar Biaya Umum) yang telah ditentukan oleh kementerian keuangan, terkait pos-pos anggaran untuk kegiatan yang akan dilaksanakan. Ketiga, mengikuti asas kewajaran. “Tidak mungkin menyelenggarakan kegiatan yang nilai harganya melebihi perkiraan, malah akan jadi temuan, karena mengarah pada penggelembungan dan over ekspektasi sehingga berisiko pada korupsi dan gratifikasi. Sehingga Lembaga terkena dampak negatif terkait transparansi dan akuntabilitas, tegasnya. Rahmawan  menambahkan bahwa tim SPI terdiri dari 9 auditor yang siap mengawasi penggunaan anggaran di IAIN Surakarta, dan ada klinik konsultasi bagi mahasiswa yang akan belajar tentang alokasi anggaran.

Materi ketiga diberikan oleh M. Abdurahman Shaleh, S.E. dari Sub Bagian Keuangan menjelaskan mengenai mekanisme prosedural pengajuan proposal hingga pencairan dana dan pelaporannya. Shaleh menyampaikan bahwa serapan untuk tahun 2018, baru mencapai 9%, oleh karenanya peran serta aktif pengguna anggaran dalam hal ini Ormawa untuk memaksimalkan serapan yang tersedia. Pada materi ke tiga ini mahasiswa diberikan tutorial singkat tentang bagaimana melakukan pelaporan keuangan yang sesuai standar. Pemateri memberikan informasi yang rigid, mulai dari akun yang digunakan hingga amprah dan bukti pendukung laporan yang terdiri dari kuitansi, materi, pembayaran pajak, NPWP dan lainnya.

Kabag Akademik dan Kemahasiswaan, P.R. Rudi Hartono, AKS yang sekaligus sebagai moderator, berpesan kepada peserta, dengan pemaparan materi yang disampaikan agar mampu menelaah dengan baik tentang pengajuan dana kegiatan program kerja masing-masing ormawa. Artinya tidak ada lagi miss komuninasi dan kesalahan berulang yang terjadi ketika proses pengajuan berlangsung.

Usai sholat dzuhur dan istirahat dilanjutkan dengan sesi kedua yakni pembahasan program kerja. Perwakilan masing-masing ormawa yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara membahas program kerja masing-masing selama satu tahun dengan didampingi pembina atau pelatih. Hal ini dimaksudkan agar program yang diajukan memiliki output dan outcome yang berkualitas dan memiliki relevansi terhadap anggaran. Tentunya pembina dan pelatih memberikan gambaran, ruang konsultasi, kontrol serta diberikan hak atas pengawasan kegiatan yang diprogramkan agar berjalan sesuai yang direncanakan dan memenuhi target yang diharapkan. (JnR/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta