Rapat Senat: Renstra Diterima Dengan Beberapa Catatan, Akhir Januari 2017 Final

SINAR – Lima hal penting dibahas dalam Rapat Senat, Selasa (20/12).  Senat IAIN Surakarta kembali membahas Renstra (Rencana Strategis), RIP (Rencana Induk Pengembangan), Paradigma Keilmuan, Kode Etik Mahasiswa, dan Kenaikan Pangkat Dosen.

Untuk pertama kali nya dalam sejarah IAIN Surakarta, antara Rektor dan Ketua Senat dipisah dalam kedudukannya. Tidak seperti dulu, Rektor sekaligus menjadi Ketua Senat. Fungsi pengawasan dan monitoring dilakukan oleh Senat agar segala kegiatan IAIN Surakarta bermuara pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Dalam rapat senat kali ini, Senat menyepakati Rancangan (draft) Renstra dan RIP. Namun masih menyisakan beberapa catatan yang harus diselesaikan tanggal 25 Desember ke depan. “Akhir Januari 2017 harus pungkas”, kata Prof. Usman Abu Bakar selaku Ketua Senat IAIN Surakarta.

Dilain sisi, Renstra ini akan menjadi acuan dalam Rapat Kerja IAIN Surakarta nantinya. yang mana rapat kerja ini akan dilaksankan pada akhir Desember 2016. “Untuk itu Renstra harus disepakati oleh Senat untuk dijadikan acuan rapat”, kata Dr. Mudofir.Rektor IAIN Surakarta tersebut secepatnya akan melakukan rapat kerja dengan perencanaan yang matang sehingga bisa dengan cepat diserahkan kepada Sena nantinyat.

“Semua bermuara ke Sidang Senat, jika Senat memutuskan sah maka Hasil dari raker bisa dijalankan”, imbuh Prof. Usman.  (Gie/Humas Publikasi) #BanggaIAINSurakarta