Rektor IAIN Surakarta: “DPM Harus Aspiratif dan Inovatif”

SINAR – Rektor IAIN Surakarta: “DPM harus aspiratif dan inovatif demi kemajuan IAIN Surakarta”. Kalimat tersebut disampaikan Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta dalam kegiatan training legislatif yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) IAIN Surakarta, Kamis (30/4) di Aula Pascasarjana.

Semangat Legislator Muda Pembangun Masa Depan Bangsa” menjadi tema yang diangkat dalam kegiatan yang menghadirkan narasumber H. Ahmadi, SE (Wakil DPRD Prop. Jateng) dan Fris Dwi Yulianto, S.Pi (Staf Ahli DPRD Prop. Jateng)

Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) adalah badan pengemban kedaulatan yang bertugas untuk membentuk kebijakan yang mencerminkan dari keinginan mahasiswa. Untuk itu, DPM haruslah mencerminkan representasi dari mahasiswa-mahasiswa yang ada, ungkap Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta, Dr. H. Imam Sukardi

Menurut Ahmadi, dalam konteks demokrasi kampus, DPM memiliki beberapa fungsi antara lain: legislasi, pengawasan, advokasi dan anggaran. Dari beberapa fungsi tersebut fungsi legislasi adalah yang paling utama mengingat dengan fugsi tersebut DPM dapat menyalurkan seluruh aspirasi mahasiswa.

Dengan adanya training legislatif ini menjadi moment bagi mahasiswa yang tergabung dalam DPM untuk lebih mendalami ilmu dibidang keorganisasian, sehingga kedepan dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wadah perwakilan seluruh mahasiswa dapat berjalan dengan baik sesuai amanah yang telah diberikan kepadanya. (Mahendra)