Rintis LPH di Perguruan TInggi, BPJPH Kemenag RI Kunjungi IAIN Surakarta

SINAR- Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengunjungi IAIN Surakarta pada Kamis, (20/12). Rombongan dipimpin oleh Kepala Pusat Kerjasama BPJPH Nifasri didampingi Suyono kasubdid standardisasi RPH, Jasa dan penerbitan Akreditasi LPH, Ariyadi kasubbid pemantauan dan evaluasi standardisasi JPH serta Umi Nuraeni kasubbid standardisasi produk kemasan dan non kemasan. Bertempat di ruang tamu rektor kehadiran mereka disambut langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. Abdul Matin bin Salman, Lc., M.A., bersama Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan Dr. H. Muhammad Munadi, M.Pd.

Kedatangan rombongan BPJPH Kemenag RI tersebut dalam rangka sosialisasi mengenai Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Nifasri mengatakan pentingnya keterlibatan perguruan tinggi khususnya di lingkungan Kementerian Agama sangat dinanti dan penting, untuk dapat mensosialisasikan tentang halal kepada masyarakat. Ia juga mendorong agar IAIN Surakarta dapat berkolaborasi dengan BPJH dengan memiliki auditor halal dengan membentuk lembaga pemeriksa halal (LPH), dengan syarat sesuai dengan UU yaitu memiliki gedung sendiri, peralatan perkantoran dan kerjasama antar perguruan tinggi yang telah memiliki laboratorium, jelasnya. Beliau berharap kedepannya, LPH di perguruan tinggi dapat bekerja secara professional, sehingga pemeriksaan halal menjadi lebih efisien, efektif dan transparan, ungkapnya.

Menanggapi hal itu Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Dr. H. Abdul Matin bin Salman, Lc., M.A., menyambut dengan baik dukungan dari BPJPH khususnya untuk IAIN Surakarta, kita harus siap memberikan kontribusi peran dalam mensukseskan penyelenggaraan BPJPH melalui pembentuka Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), ini termasuk salah satu pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat, ujarnya. Dalam waktu dekat IAIN Surakarta perlu menyiapkan infrastruktur yang diperlukan termasuk laboratorium, karena hal ini merupakan bagian dari tanggung jawab perguruan tinggi agar makin terjaminnya produk-produk halal yang dikonsumsi masyarakat muslim, tambahnya. (Zat-Humas Publikasi) #banggaIAINSurakarta #SuksesAPT-A