Sejumlah DTNP Perpanjang Kontrak Kerja Di IAIN Surakarta, Rektor: Dalam Karir, Hak dan Kewajiban Kalian Sama Dengan Dosen PNS

SINAR- Setelah empat tahun ikut mengabdi di IAIN Surakarta, sejumlah Dosen Tetap Non PNS (DTNP) kembali mendapatkan perpanjangan kontrak untuk terus memberikan dedikasinya kepada IAIN Surakarta. Dalam arahannya, Rektor berpesan kepada seluruh DTNP yang melakukan perpanjangan kontrak agar terus memberikan tenaga terbaiknya untuk memajukan tata kelola, sumber daya manusia, pendidikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta memajukan pula kegiatan mahasiswa.

Kesekian kalinya Rektor mengajak seluruh civitas akademika di IAIN Surakarta baik Dosen PNS, DTNP dan seluruh Pegawai untuk memberikan sumbangan tenaga maupun fikirannya untuk kemajuan lembaga. Prof. Dr. H. Mudofir, S.Ag., M.Pd juga mengatakan bahwa hak dan kewajiban Dosen PNS maupun DTNP adalah sama, bisa berkarir, menerima kenaikan pangkat bahkan kewajiban penelitian dan pengabdianpun sama. “Karena itulah, selama 4 tahun ini NIDN kalian sudah berada di IAIN Surakarta artinya homebase kalian ada di IAIN Surakarta, maka sudah sepatutnya kita bersama memajukan IAIN Surakarta yang sebentar lagi beralih menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dr. M. Usman, M.Ag, Wakil Rektor Bidang ADUM PK pun juga turut mengingatkan bahwa kenaikan pangkat para DTNP juga harus segera diurus karena hak teman-teman semua dijamin oleh Undang-Undang. Di Fakultas akan kami tempatkan pegawai untuk membantu bapak/ibu semua dalam mengurusnya nanti sehingga tidak terkosentrasi di bagian kepegawaian pusat saja”, imbuhnya. (Gie/Humas Publikasi)