Selama Ramadan, Puskohis IAIN Surakarta khatamkan Kitab Fathul Qorib dan Jawab 1138 Hukum Islam

SINAR-Pusat Studi Konstitusi dan Hukum Islam IAIN Surakarta (PUSKOHIS) menjadikan Ramadan tahun ini sebagai bulan spesial kajian Hukum Islam, yaitu dengan mengkaji secara instensif kitab Fathul Qorib. Kitab klasik ini merupakan salah satu Turats rujukan dalam ilmu fiqh madzhab Syafii yang  sangat populer dikaji di berbagai Perguruan Tinggi di Dunia dan  Pesantren Nusantara. Kitab kuning dengan 12 bab ini ditulis oleh Syekh Ibnu Qosim Al Ghazi merupakan syarah atau penjelasan dari kitab yang dikarang oleh Ahmad bin Husain bin Ahmad Al-Asfihâni atau dikenal dengan al-Qâdhi Abu Syuja’ yaitu Al-Ghayah wa At-Taqrib (433-593 H).

Kegiatan yang diikuti 276 peserta ini dilaksanakan 26 April – 7 Mei 2021 secara daring. Para Pembicara dan tema yang dikaji adalah sebagai berikut:

1. R. AM. Mustain Nashoha, SH. MH. ( Muqodimah dan Memerdekakan Budak)

2. Dita Purwinda Angrella, S. Pd., M. Pd (Hikmah Puasa Menurut Ilmu Biologi)

3. Moch. Yahya, M. Pd (Hukum Bersuci)

4. Seno Aris Sasmito, S. H. I., M. H.  (Hukum Sholat)

5. Hafid Nur Fauzi (Hukum zakat)

6. Fathurrohman husein, S.H., M. S. I. (Hukum Puasa)

7. Dewi Nur Diana, S. H (Hukum Haji)

8. Muhammad Zainuddin, S. E., M. Si (Hukum Jual beli)

9. Suciyani, S. H. I., M. Sos (Hukum Waris)

10. Roykhatun Ni’mah, S. H. I., M. H. (Hukum Nikah dan Talak)

11. Asep Maulana Rohimat, S.H.I., M. Si (Hukum Jinayat, Hudud, dan Jihad)

12. Abdul Rahman Prakoso, S. H. (Hukum sembelihan)

Sebagai civitas akademik IAIN Surakarta kita terpanggil untuk menyampaikan kajian-kajian hukum Islam yang berkualitas dari sumber yang otentik, dan semoga bisa bermanfaat untuk masyarakat umum.

Menurut Direktur Puskohis R. A.M. Mustain Nasoha, SH., MH, Al Hafidz bahwa kegiatan kajian Ramadan ini merupakan  langkah awal kegiatan PUSKOHIS, karena rencananya akan dilanjutkan dengan mengkaji kitab-kitab kuning lainnya, terutama yang terkait hukum dan konstitusi Islam.

“Kami telah menjawab 1138 Masalah Hukum Islam dalam kajian Hukum Islam selama bulan Ramadhan ini, misalnya Hukum Dropship, Hukum Bayi Tabung, Hukum Transfusi Darah, Hukum Nikah, Solat dan Ibadah lain secara Online dan pertanyaan lainnya. Puskohis IAIN Surakarta berkomitmen senantiasa mengawal setiap permasalahan hukum yang hadir di Masyarakat baik Hukum Islam, Hukum Nasional maupun Hukum dari dunia Internasional. Setiap peserta berhak mendapatkan sertifikat dan Sanad Kitab Fathul Qorib”, pungkasnya.

Rektor IAIN Surakarta Prof. Dr. H. Mudofir, S. Ag, M. Pd., memberikan aprisiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. “Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat produktif, dan dapat meningkatkan kualitas akademik keilmuan di IAIN Surakarta” terangnya. (Gus/Humas Publikasi)